Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Jelang Pileg, Lolak Jadi Korban SMS Hoax
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota DPD RI dapil Bali, I Kadek 'Lolak' Arimbawa menjadi korban pesan singkat (SMS) hoax. Ia mengaku terkejut dan prihatin atas beredarnya pesan singkat (SMS) menyesatkan yang dinilai mendiskreditkan dirinya. Isi SMS tersebut yaitu 'Calon DPD Pak kd arimbawa/ lolak. bagi pulsa karena mencalonkan diri sebagai DPD bekerja sama dengan operator.lanjutkan sms ini ke 15 orang maka pulsa anda terisi 100.000,ini benar aku dah ngirim 14,aku cek pulsa terisi 100.000 cepat sebarkan sekarang'.
Lolak yang juga kini mencalonkan diri ke DPD RI ini menegaskan bahwa SMS yang telah beredar sejak 3 hari terakhir ini merupakan perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, SMS menyesatkan itu diperkirakan telah menyebar pada ribuan nomor telepon selular. Supaya masyarakat tidak semakin tertipu, senator asal Tangkas-Klungkung itu telah memberi klarifikasi dan berharap masyarakat tidak mengikuti anjuran isi SMS itu.
"Saya perlu sampaikan kepada semua komponen masyarakat bahwa semua isi SMS itu tidak benar. Masyarakat juga harus lebih cerdas menanggapi berbagai sms hoax semacam ini," ujar Lolak dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (7/2/2014). Lolak mengaku tidak ingin menuding pihak-pihak yang menyebarkan SMS menyesatkan itu, dan tidak pula menyimpulkan siapa dan apa tujuan penyebaran SMS tersebut.
Pria yang dikenal tampil dengan rambut khas 'mejanggar' itu juga mengimbau semua caleg agar menempuh cara-cara yang tetap mengedepankan etika politik dan tidak menimbulkan keriuhan di masyarakat. Dia pun masih mencermati, apakah SMS menyesatkan itu dilakukan oleh lawan politik, atau dilakukan oleh orang-orang iseng. Menurut Lolak, selain mengklarifikasi SMS menyesatkan itu, ia pun masih berpikir apakah akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali, dalam waktu dekat ini.
Aparat penegak hukum diharapkan menyikapinya dengan mengusut pelaku penyebaran SMS menyesatkan itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Bukan semata-mata karena nama saya yang dicatut, tetapi karena telah ada indikasi penipuan yang merugikan
masyarakat," tandasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan