Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Jokowi Minta Rakyat Rebut Kembali Haknya dari Partai Politik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Presiden Terpilih Joko Widodo menyatakan pengesahan Undang-Undang Pilkada lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah merebut hak rakyat. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk bersama-sama merebut kembali haknya dari partai politik.
"Nanti MK dululah. Ya masyarakat saja, karena hak politiknya direbut oleh partai, ya direbut kembali," ujar Jokowi saat menghadiri pertemuan Perhimpunan Nasional Aktifis 98 di di B Hotel Denpasar, Bali, Sabtu 27 September 2014.
Menurut Jokowi, ia tidak akan menjadi Walikota dan Gubernur jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Untuk itu, ia berkeyakinan jika dukungan rakyat sangat kuat kepada pelaksanaan pilkada langsung. Melihat keputusan DPR kemarin, Jokowi mengaku sangat kaget atas pilihan DPR RI mengesahkan UU Pilkada Lewat DPRD.
"Coba bayangkan, kalau pilkada DPRD mana bisa saya jadi walikota, mana bisa saya jadi gubernur. Lagi seneng-senengnya berdemokrasi, ga ada hujan ga ada angin direbut. Saya aja kaget, apalagi rakyat," ungkap Jokowi
Jokowi ragu jika alasan Pilkada lewat DPRD untuk efisiensi anggaran. Baginya, masih banyak cara untuk melakukan penghematan anggaran. Bahkan, ia yakin masih banyak pos-pos anggaran di KPU yang masih bisa dihemat.
"Bisa aja dilakukan pilkada serentak, bisa aja diaudit. Kalau diaudit secara detail kan pasti ada yang bisa diefisienkan," jelasnya.
Jokowi juga tidak sepakat dengan anggapan bawah pilkada langsung membuat kepala daerah mudah melakukan korupsi.
"Katanya pilihan langsung banyak korupsi, apa hubungannya dengan korupsi, emang yang dipilih DPRD tidak korupsi?" tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun