Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Pollycarpus Terpidana Pembunuhan Munir Bebas Bersyarat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Terpidana kasus pembunuhan terhadap aktifis Hak Asasi Manusia, Munir Said Thalib yakni Pollycarpus Budihari Prijanto mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB).
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat yang menjelaskan bahwa Pollycarpus telah menjalani masa tahanan selama delapan tahun dari hukuman vonisnya selama 14 tahun penjara.
"Karena yang bersangkutan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan PB," katanya, Sabtu (29/11/2014). Vonis penjara 14 tahun terhadap Pollycarpus itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) setelah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun hingga kini Pollycarpus masih berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dan kemungkinan baru akan keluar pada malam nanti. "Hari ini masih di Sukamiskin," tandasnya.
Diketahui, Pollycarpus yang juga mantan pilot Garuda Indonesia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir di dalam pesawat Garuda Indonesia pada 7 September 2004 silam.
Munir meninggal akibat akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal dalam penerbangan menuju Amsterdam, dimana juga terdapat Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang tidak bertugas dalam pesawat yang sama.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 269 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 204 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 185 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 172 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar