Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Aparat Sterilkan Kamar Terpidana Mati Bali Nine
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kamar terpidana mati dua wargan negara Australia yang terlibat dalam kasus penyelundupan heroin atau yang dikenal dengan sebutan 'Bali Nine' disterilkan dari segala bentuk benda berbahaya.
"Kamar kedua terpidana tersbut yakni Myuran Sukumaran dan Andrew Chan sudah kami sterilkan dari segala bentuk benda yang berbahaya seperti batu, obat nyamuk, dan segala jenis benda yang berpotensi digunakan untuk hal yag berbahaya," kata Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja seusai melakukan pertemuan di Denpasar, Jumat (30/1/2015).
Selain itu, pihaknya juga membedakan ruang terpidana Bali Nine dengan terpidana lainnya. "Kami pisahkan dia dengan terpidana lain," ucapnya.
Kemenkumham Bali juga menugaskan pendamping psikologis sebelum pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana. "Kami memberikan pendampingan dan berbagai persiapan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, kepada para awak media diingatkan agar tidak terlalu membesar-besarkan informasi eksekusi mati terhadap terpidana sehingga psikologisnya tidak terganggu sekaligus untuk kenyamanan para wisatawan di Pulau Dewata. "Bali ini adalah daerah pariwisata, mari kita jaga kenyamanan dan keamanan Pulau Dewata bersama-sama," tandasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 555 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 491 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 420 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 420 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik