Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Korsel Cabut UU Larangan Berzinah, Kondom Pun Laris
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Korea Selatan, Kamis (26/2/2015), mencabut undang-undang yang menetapkan seks di luar nikah, atau berzinah, sebagai kejahatan.
Tujuh dari sembilan hakim Pengadilan Konstitusi Korsel sepakat mencabut UU tahun 1953, yang melarang keras seks di luar nikah. Dua lainnya menentang. UU 1953 dibuat untuk melindungi nilai-nilai keluarga dalam tradisi masyarakat Korea. UU itu dianggap tidak sesuai lagi, karena masyarakat Korsel telah berubah.
"Jika perzinahan harus dihukum karena tidak bermoral, negara tidak bolah campur tangan dalam kehidupan pribadi warganya," ujar Park Han-chul, ketua Pengadilan Konstitusi. Di lantai bursa, saham Unidus Corp -- produsen kondom Korsel -- melambung sampai 15 persen.
Korsel adalah satu dari sedikit negara non-Muslim yang melarang hubungan seks di luar nikah. Dalam enam tahun terakhir 5.500 orang diseret ke meja hijau dengan tuduhan berzinah, termasuk 900 orang sepanjang 2014.
Meski demikian terjadi penurunan drastis terhadap orang-orang yang diseret ke pengadilan akibat seks di luar nikah. Penurunan ini merupakan cerminan perubahan tren sosial di negara yang sedang kehilangan norma-norma tradisionalnya.
Sampai awal tahun 2000, sangat sulit menemukan adegan berciuman di film-film Korsel. Berciuman adalah sesuatu yang tabu. Kini tidak lagi. Ang Chang-ho, satu dari dua hakim Pengadilan Konstitusi yang tidak setuju pencabutan UU 1953, mengatakan; "Kini UU pelindung moral keluarga telah musnah. Perubahan ini dipastikan akan memicu lonjakan tindakan amoral, berupa pesta seks."
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun