Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Kejati Bali Bentuk Tim Jaksa Tangani Kasus Angeline
Rabu, 24 Juni 2015,
22:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Tinggi Bali membentuk tim untuk menangani kasus pembunuhan dan penelantaran anak yang menimpa bocah Angeline. Sejumlah jaksa senior diperbantukan dalam tim untuk penanganan kasus yang menghebohkan ini.
Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, Rabu menyatakan, tim jaksa ini dibentuk setelah keluarnya SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, yang keluar pada 16 Juni 2015 lalu.
Dalam tim jaksa ini terdapat empat jaksa senior yang ditunjuk untuk mengawal kasus pembunuhan dan kasus penelantaran anak yang dilakukan Agus Tae dan Margriet, ibu angkat Angeline. 4 jasa senior itu antara lain I Wayan Sutantra, Dayu Surasmi, Swasti Arian, dan Purwanti.
"Tim jaksa sudah dibentuk dan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejati Bali. Jumlahnya yang pasti lebih dari 2 orang," jelas Ashari.
Si kecil Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.
Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, baru ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026