Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Residivis Asal Jembrana Kabur dari LP Tabanan

Kamis, 30 Juli 2015, 10:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com,Tabanan. I Gede Loka Wijaya (41) napi penghuni LP Kelas II B Tabanan  yang kabur dengan cara membobol lapon LP Tabanan 23 Desember 2014 lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
 
Residivis asal Banjar Delod Setra, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana ini berhasil ditangkap saat menuntun sepeda motor di Desa Antosari, Kecamatan Selemdeg Barat, Rabu (29/7/2015).
 
Kasatreskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seijin Kapolres Tabanan mengatakan sebelum berhasil menangkap tersangka, pihaknya terus mencari tahu keberadaan Loka Wijaya. 
 
“Berbagai upaya telah kami lakukan untuk mencari tahu keberadaan tersangka Loka Wijaya,” jelasnya. Barulah sekitar pukul 14.00 Wita, kemarin informasi menyebutkan kalau tersangka menuntun sepeda motor Vario di Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. “Tak banyak membuang waktu kami langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan,"jelas AKP Sukanada.  
 
Pihaknya masih melakukan pengembangan, mengungkap gerak gerik tersangka dalam kurun waktu tujuh bulan di  masa persembunyianya. “Kita masih kumpulkan data dan infomasi serta bukti-bukti cctv kasus-kasus kejahatan apakah selama kurun waktu tujuh bulan masa
persembunyiannya tersangka terlibat kasus kejahatan,” tandas Sukadana.
 
 
Sementara itu dari keterangan tersangka setelah berhasil membobol lapon LP Tabanan dan kabur ia tinggal di Denpasar di rumah temanya. “Saya tinggal di Denpasar dan belum sempat pulang ke rumah di Jembrana,” katanya. Ia juga mengaku dalam kurun waktu tujuh bulan masa pelarianya itu,  tidak melakuan tindak kejahatan.
 
Tersangka dijebloskan ke LP Tabanan karena kasus pencurian perhiasan emas di rumah majikanya di Wanasara, Desa Bongan, Januari 2014 silam. Tersangka kemudian ditangkap polisi dan dijebloskan ke LP per Mei 2014. Belum selesai menjalani masa penahanan sebagai narapidana, tersangka kabur dari LP dengan cara membobol lapon pada Desember 2014. [bbn/nod] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami