Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 25 September 2026
Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Dibekuk Polisi
Kamis, 20 Agustus 2015,
17:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Singaraja. Sepekan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara intensif, Unit Reskrim Polsek Seririt menggerebeg sindikat pemalsu sertifikat tanah yang digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
Sebanyak enam anggota sindikat pemalsu sertifikat digerebeg dan diamankan secara terpisah di wilayah Kecamatan Seririt, Kecamatan Busungbiu, Pupuan Tabanan dan Mengwi Badung.
Keenam anggota sindikat itu diantaranya, Ketut Suarini alias Bu Nonim (48), warga Desa Ringdikit Kecamatan Seririt, Made Sugihartini alias Bu Ana alias Kebo (49) warga Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, Made Sariati alias Bu Nova (49) dan Ni Luh Gede Krinawati alias Elsa (30) warga Desa Pujungan Kecamatan Pupuan Tabanan serta Luh Ami alias Sri (51) warga Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu.
Selain lima orang sebagai pengguna sertifikat palsu itu, Polisi juga mengerebeg dan mengamankan Ida Bagus Baskara Putra (34) warga Desa Mengwi Badung beserta sejumlah barang bukti pembuat sertifikat palsu tersebut.
Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi didampingi Kapolsek Seririt Kompol Supriadi Rahman, Kamis (20/8/2015) mengungkapkan, pengungkapan sindikat pemalsu sertifikat itu berawal dari empat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Seririt.
“Dari pengaduan masyarakat, untuk sementara kita mengamankan enam tersangka, dimana keenam terangka ini satu dengan yang lain memiliki hubungan dan komunikasi sehingga tersimpulah dalam suatu ikatan sebuah modus yang dilakukan keenam tersangka,” papar Kapolres Kurniadi.
Pengungkapan sindikat pemalsu sertifikat tanah dengan enam tersangka masih terus dikembangkan oleh polisi, sebab masih ada beberapa pelaku yang terlibat secara langsung dalam pembuatan sertifikat palsu itu.
“Ini masih kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan dari enam pelaku ini bisa bertambah,” tegas Kurniadi.
Dari beberapa penggerebegan dan penangkapan di enam lokasi secara terpisah itu polisi mengamankan sebuah laptop yang di dalamnya tersimpan 29 file sertifikat yang diduga palsu, dua buah flashdisk, stempel burung garuda bertuliskan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan stempel bertuliskan milik termasuk dua lembar photo copy sertifikat tanah dan lima lembar sertifikat tanah warna hijau palsu. [bbn/tha]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8418 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5800 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3628 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2454 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026