Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PT Nonbar Peras Ratusan Hotel di Bali, Polda Bali Diminta Bertindak

Rabu, 18 November 2015, 19:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum yang memeras ratusan hotel berbintang di wilayah Bali. 
 
Hal itu disampaikan Sudikerta ketika mendengar pengaduan ratusan General Manager (GM) dan representatif owner hotel berbintang di Bali saat acara seminar nasional di Inna Grand Bali Beach Hotel, Sanur, Bali, Rabu (18/11/2015). 
 
Sudikerta berharap melalui seminar ini diharapkan mendapatkan suatu kesepakatan bersama seluruh pihak hotel di Bali untuk menggugat oknum yang melakukan pemerasan terhadap ratusan hotel berbintang di Bali. Pasalnya, hal itu dinilai melanggar hak siar Piala Dunia tahun 2014 lalu. 
 
"Seminar ini diharapkan mendapatkan satu solusi bersama untuk melaporkan balik oknum yang melakukan pemerasan terhadap ratusan hotel berbintang di Bali yang menggelar nonton bareng saat piala dunia berlangsung," harapnya.
 
Dalam kesempatan itu, Sudikerta mengaku terkejut karena baru mengetahui ada oknum dari PT Nonbar yang beralamat di Nusa Dua yang mengklaim dirinya mengantongi izin resmi dari FIFA untuk menyiarkan piala dunia melalui saluran TV One dan ANTV yang bersifat free to air. 
 
"Hotel dan restoran menggelar nonton bareng tetapi tidak untuk dikomersilkan. Mereka menggelar nonton bareng untuk kebutuhan tamu hotel dan yang dikomersialkan mungkin hanya minuman, itu pun buka karena nonton bareng karena tanpa nonton bareng pun minumal di hotel memang dijual di atas harga rata-rata," ungkapnya.
 
"Bagaimana mungkin dianggap melanggar hak siaran dari FIFA yang diberikan kepada TV One dan ANTV. PT Nonbar ternyata juga tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham," imbuhnya. 
 
 
Atas hal ini, Sudikerta berjanji akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Bali untuk menelaah kasus tersebut agar secepatnya dilaporkan ke Polda Bali.
 
Harus Konfirmasi ke FIFA 
 
Adanya pemerasan yang disertai somasi oleh PT Nonbar terhadap ratusan hotel di Bali, Pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menduga perjanjian PT Nonbar dengan FIFA hanya printout dari website federasi sepakbola dunia. 
 
"Perjanjian itu saya menduga di print out begitu saja dari website FIFA. Itu belum tentu benar juga, kecuali mereka menunjukkan perjanjian yang asli dengan FIFA. Mana lisensi aslinya. Kalau bawa fotocopy, itu bukan sah perjanjian," ucap Yusril di Inna Grand Bali Beach Hotel Sanur, Bali, Rabu (18/11/2015). ‎
 
Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menilai, jika PT Nonbar hanya menunjukkan fotocopy perjanjian tanpa bisa menunjukkan surat perjanjian asli, maka apabila ranah yang diduga telah terjadi pelanggaran hak siar itu tak bisa dilanjutkan penyidikannya oleh kepolisian.
 
Yusril juga mengaku telah melihat surat yang dimiliki oleh PT Nonbar yang selama ini diklaim sebagai perjanjian dengan FIFA. 
 
"Siapa yang menandatangani dalam perjanjian itu tidak jelas. Kalau disomasi PT Nonbar, jawab saja, sebelum memasuki materi somasi, harus menunjukkan fotocopy, dan dalam pertemuan langsung tunjukkan aslinya," pintanya.
 
Jika PT Nonbar menunjukkan surat asli perjanjian dengan FIFA, maka Yusril menyebut tak serta merta surat perjanjian itu benar adanya. 
 
"Andai dia tunjukkan aslinya, lawyer atau penyidik harus mengonfirmasi kepada Sekjen FIFA di Swiss. Asli atau palsu surat perjanjian itu. Baru ditindaklanjuti," tandas Yusril. [bbn/dws]‎
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami