Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 9 Mei 2026
BNN Diminta Umumkan Anggota DPRD Bali yang Positif Narkoba
Kamis, 26 Mei 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali dan DPRD Bali, saling lempar terkait identitas anggota dewan yang positif narkoba sesuai hasil tes urine beberapa waktu lalu. BNN sejak awal berkelit, bahwa yang berhak membeberkan anggota dewan yang mengonsumsi narkoba jenis sabu itu adalah Pimpinan DPRD Bali.
Sementara di sisi lain, Pimpinan DPRD Bali justru menyebut bahwa kewenangan mengumumkan hal tersebut ada di tangan BNN. Kewenangan tersebut melekat, karena yang melaksanakan tes urine anggota dewan adalah tim dari BNN.
"Kenapa harus bolak-balik begitu? Yang berwewenang mengumumkan sebenarnya BNN sendiri, bukan kami," ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, saat dikonfirmasi usai memimpin sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Rabu (25/5/2016).
Dia bahkan meminta BNN Provinsi Bali, agar tak “cuci tangan” terkait hal ini. Apalagi, informasi umum terkait hasil tes urine justru sudah dibeberkan oleh BNN. Sementara khusus mengenai anggota dewan yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, justru dilempar ke pimpinan dewan untuk membeberkannya.
"Karena BNN yang melakukan tes (urine), tanyakan ke BNN hasilnya. Kalau memang sudah ada hasilnya, segera umumkan," tandas mantan Sekretaris DPD PDIP Bali itu.
Adi Wiryatama berargumen, DPRD Bali sejak awal kooperatif dengan keinginan BNN untuk melakukan tes urine para wakil rakyat. Itu dibuktikan ketika dewan melayangkan surat resmi ke BNN.
"Jadi intinya, kami sudah persilahkan BNN sesuai kewenangannya, baik lakukan tes, maupun memproses dan menindaklanjuti hasilnya sampai ke rahan hukum," ucapnya.
Lembaga dewan, demikian Wiryatama, pada prinsipnya hanya bekerja sesuai Tata Tertib (Tatib). Artinya, kalau sudah berkekuatan hukum tetap, dan partai memproses untuk pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan yang terlibat dalam kasus narkoba dan lainnya, maka lembaga dewan akan memprosesnya.
"Sementara ini kan baru sebatas hasil tes urine. Masih ada tes-tes lain, termasuk tes rambut dan darah. Nanti kalau semuanya itu positif, baru jelas," pungkas Wiryatama.[bbn/suaradewata]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 874 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 741 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 560 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 529 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026