Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sikapi Rasionalisasi ASN, Pastika Himbau Jajarannya Tingkatkan Kualitas Diri

Senin, 6 Juni 2016, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Denpasar. Wacana rasionalisasi terhadap 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemerintah pusat yang berkembang belakangan ini mendapat respon dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Pastika meminta agar para ASN di jajaran Pemprov Bali tetap meningkatkan kualitas diri agar bisa melewati proses rasionalisasi tersebut.
 
Menurut Pastika  rasionalisasi ASN yang rencananya akan dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia, akan turut mempengaruhi jumlah ASN di Bali. Untuk itu, para ASN di Bali khususnya Pemprov Bali diminta siap menerima kebijakan pusat tersebut.
 
“Saudara-saudara walaupun ini belum tentu benar, mulai tahun depan hingga tahun 2019, PNS yang ada saat ini akan mengalami pengurangan hingga mencapai 1 juta orang. Saat ini menurut data jumlah seluruh Indonesia mencapai, 4,5 juta orang, memang terlalu banyak menurut saya,” ujar Pastika saat memimpin apel, di Denpasar, Senin (6/6/2016).
 
Gubernur Pastika menjelaskan tahapan rasionalisasi akan dilaksanakan melalui proses penilaian oleh pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah berdasarkan 3 kriteria utama yakni memiliki kompetensi, memiliki kualifikasi dan memiliki kinerja yang baik. 
 
“Kapan berkurang, apa ukurannya pengurangan itu, ada 3 kriteria besar yang harus dilalui. Yang pertama, jika seorang ASN memiliki kompetensi, memiliki kualifikasi dan berkinerja baik, maka ini yang harus dipertahankan. Yang harus mulai dihitung yakni, yang punya kompetensi, tidak memenuhi standar kualifikasi dan berkinerja baik, ini harus disekolahkan, sehingga berkualifikasi sesuai standar untuk posisinya. Yang ketiga, tidak berkompeten, tetapi berkualifikasi dan kinerjanya juga tidak begitu, yang ini yang goyang-goyang, dan yang paling celaka lagi jika ada yang tidak berkompeten, tidak memenuhi kualifikasi serta kinerjanya tidak baik, ini yang kemungkinan kena rasionalisasi, itu sandar yang harus dipenuhi,”katanya. 
 
Ditambahkannya proses penilaian kinerja tersebutlah yang harus dilalui masing-masing ASN, disamping adanya rasionalisasi alami yakni adanya ASN yang memasuki masa pensiun. Setiap tahun ada pegawai yang pensiun, tetapi hanya bisa diangkat ASN seperempatnya saja atau sekitar 25 persen.
 
“Ini merupakan kebijakan zero growth, bahkan kalo bisa minus,” pungkasnya. [der/bbn]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami