Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Peredaran Narkoba di Klungkung Mengkhawatirkan

Minggu, 31 Juli 2016, 06:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kabupaten Klungkung kian mengkawatirkan. Guna mengatasi hal tersebut Badan Narkotika Klungkung (BNK) menggandeng  Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi bahaya Narkoba dan KTR (Kawasan Tanpa Rokok). 
 
Sosialisasi digelar di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Sabtu (30/6). Sosialisasi bahaya Narkoba dan KTR  dihadiri langsung Wakil Bupati Klungkung Made Kasta di dampingi Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan   drg. Wayan Jaya Putra, Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Wayan Parwata yang sekaligus sebagai Narasumber sosialisasi bahaya narkoba.
 
drg. Wayan Jaya Putra mengatakan tujuan digelarnya sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi tentang Kawasan Tanpa Rokok dan menyebar luaskan informasi terhadap bahaya narkoba. Lebih lanjut dijelaskan sosialisasi tersebut dijadikan satu, sebab Rokok dan Narkoba sangat berkaitan karena sama-sama mempunyai zat-zat yang bisa membuat kecanduan. 
 
“Sosialisasi ini kita jadikan satu baik sosialisasi tentang KTR maupun Narkoba. Rokok dan narkoba ini sama-sama mengandung zat-zat yang bisa menimbulkan kecanduan/ketergantungan,” jelas Wayan Jaya Putra.
 
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta yang sekaligus selaku ketua Badan Narkotika Klungkung  menyampaikan peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung kian mengkawatirkan. Untuk mencegah hal tersebut Pemerintah kabupaten klungkung akan terus bekerjasama dengan kepolisian daerah Klungkung maupun Majelis Madya Desa Pakraman. 
 
Wabup Kasta berharap kedepan sosialisasi ini baik KTR maupun narkoba terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba dan menyebarluaskan informasi tentang narkoba sehingga masyarakat secara dini  bisa mengetahui bahaya narkoba. 
“Pintu gerbang seseorang pemakai narkoba dimulai dengan menghisap rokok. Dengan menghisap rokok inilah bisa kecanduan dan kemudian bisa terkena narkoba. Awalnya mencari tahu, kemudian ingin tahu, selanjutnya ingin merasakan dan akhirnya kecanduan” Pungkas Wabup Kasta.
 
Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan Majelis Madya Desa Pakraman untuk membuatkan sebuah pararem tentang bahaya narkoba maupun pelaku peredaran narkoba di kabupaten klungkung sehingga kedepan penyalahgunaan narkoba bisa dicegah mulai dari desa adat.
 
Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta diantaranya dari Majelis Madya Desa Pekraman, Camat Klungkung, unsur SKPD kabupaten klungkung serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Klungkung. [bbn/hms/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami