Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Layani E-KTP, Sabtu-Minggu Dukcapil Denpasar Tetap Buka
Kamis, 1 September 2016,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Membludaknya penduduk Kota Denpasar yang ingin melakukan perekaman atau input data e-KTP, memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar harus buka layanan sampai Hari Sabtu-Minggu selama bulan September.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang ingin mencari KTP dapat terlayani semua sampai akhir batas waktu akhir bulan September. Kadis Dukcapil Nyoman Gde Narendra mengatakan hal ini di Gedung Sewaka Dharma, Rabu (31/8).
Dengan memberikan pelayanan perekaman E-KTP di luar jam kerja yakni pada hari Sabtu dan Minggu sampai akhir 30 September mendatang, kami berharap nantinya semua penduduk Denpasar yang sudah wajib KTP dapat melakukan perekaman data e-KTP.
‘’Kami minta masyarakat bisa melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk Masayarakat di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dan di masing – masing Kecamatan di hari Sabtu dan Minggu,’’ ujar Narendra.
Menurutnya, pelayanan perekaman E-KTP dan Pembuatan E-KTP diberikan pada hari Sabtu Minggu mengingat saat jam kerja jumlah masyarakat yang melakukan perekaman membludak.
Narendra yang didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Dewa Gede Rai menambahkan masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sehingga nantinya seluruh penduduk Denpasar sudah terekam datanya. Karena sesuai dengan edaran dari Kemendagri bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP atau input data sampai tanggal 30 September, tidak bisa mendapat akses pelayanan publik.
Untuk itu dengan memberikan pelayanan Sabtu dan Minggu diharapkan masyarakat tidak mengantre terlalu lama dan semuanya bisa terlayani.
Batas waktu pembuatan E-KTP sampai 30 September 2016. Setelah tanggal 30 September 2016 Pembuatan E-KTP akan di blokir. Selain itu sanksi administrasi dalam bentuk penonaktifan KTP ini akan membuat penduduk tidak mendapatkan pelayanan publik.[bbn/hms/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026