Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 17 Agustus 2026
Layani E-KTP, Sabtu-Minggu Dukcapil Denpasar Tetap Buka
Kamis, 1 September 2016,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Membludaknya penduduk Kota Denpasar yang ingin melakukan perekaman atau input data e-KTP, memaksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar harus buka layanan sampai Hari Sabtu-Minggu selama bulan September.
Hal ini dilakukan agar masyarakat yang ingin mencari KTP dapat terlayani semua sampai akhir batas waktu akhir bulan September. Kadis Dukcapil Nyoman Gde Narendra mengatakan hal ini di Gedung Sewaka Dharma, Rabu (31/8).
Dengan memberikan pelayanan perekaman E-KTP di luar jam kerja yakni pada hari Sabtu dan Minggu sampai akhir 30 September mendatang, kami berharap nantinya semua penduduk Denpasar yang sudah wajib KTP dapat melakukan perekaman data e-KTP.
‘’Kami minta masyarakat bisa melakukan perekaman E-KTP di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar untuk Masayarakat di wilayah Kecamatan Denpasar Utara dan di masing – masing Kecamatan di hari Sabtu dan Minggu,’’ ujar Narendra.
Menurutnya, pelayanan perekaman E-KTP dan Pembuatan E-KTP diberikan pada hari Sabtu Minggu mengingat saat jam kerja jumlah masyarakat yang melakukan perekaman membludak.
Narendra yang didampingi Kasubag Pemberitaan Humas Dewa Gede Rai menambahkan masyarakat hendaknya dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya sehingga nantinya seluruh penduduk Denpasar sudah terekam datanya. Karena sesuai dengan edaran dari Kemendagri bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP atau input data sampai tanggal 30 September, tidak bisa mendapat akses pelayanan publik.
Untuk itu dengan memberikan pelayanan Sabtu dan Minggu diharapkan masyarakat tidak mengantre terlalu lama dan semuanya bisa terlayani.
Batas waktu pembuatan E-KTP sampai 30 September 2016. Setelah tanggal 30 September 2016 Pembuatan E-KTP akan di blokir. Selain itu sanksi administrasi dalam bentuk penonaktifan KTP ini akan membuat penduduk tidak mendapatkan pelayanan publik.[bbn/hms/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4563 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2366 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2019 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1629 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1069 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026