Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tembus Ekspor, Gubernur Ingatkan Pentingnya Sertifikasi Hasil Kerajinan

Senin, 19 September 2016, 06:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengingatkan pentingnya sertifikasi hasil kerajinan khususnya yang berbahan dasar kayu agar bisa menembus pasar ekspor. Penekanan tersebut disampaikan Pastika dalam orasinya pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala Renon, Minggu (18/9).
 
Lebih jauh Pastika mengungkap, dewasa ini pasar ekspor menerapkan aturan yang ketat dalam menerima hasil kerajinan berbahan kayu. 
 
“Pasar hanya mau menerima hasil kerajinan yang bahan dasarnya bukan dari praktek pembalakan liar dan tak merusak lingkungan,” bebernya. 
 
Karena itu, Pemprov Bali melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasi para perajin agar mengurus sertifikasi. Melalui berbagai upaya yang dilakukan, Pastika berharap parta perajin dapat lebih mudah dalam mengurus sertifikasi untuk produk mereka.
 
Kabid Industri Disperindag Bali Gede Wayan Suamba memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk mendorong kemajuan industri kerajinan. Menurut Suamba, keberadaan industri kecil memegang peranan penting bagi kemajuan perekonomian Bali. Jumlahnya yang mencapai 12.236 unit dan tersebar di seluruh Bali mampu menyerap 93 ribu tenaga kerja. 
 
“Ekspor produk kerajinan juga menunjukkan perkembangan positif. Pada periode Januari hingga Juni 2016, nilai ekspor industri kerajinan telah mencapai 290 juta USD,” uangkapnya. 
 
Mengingat strategisnya peran sektor ini, Disperindag Bali terus berupaya melakukan pembinaan terhadap pelaku industri kecil. Selain mendorong diversifikasi produk dan desain, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). 
 
“Kita sudah punya Klinik HAKI di Disperindag. Silahkan daftarkan merk, hak cipta atau desain kerajinannya agar tak mudah dijiplak,” imbuhnya.[bbn/idc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami