Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 17 Juni 2026
Kapolda: Pejabat Baru Jangan Ulangi Kesalahan Pejabat Lama
Sindir Kasus Pemerasan Kombes Franky
Selasa, 27 September 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Senin (26/9), Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol. Franky Haryanto Parapat, resmi menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Jabatan Direktur Narkoba kini dipercayakan kepada Kombespol. Muhamad Arief Ramdani. Serah Terima Jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersamaan dengan mutasi 110 perwira menengah Mabes Polri.
Sertijab Direktur Narkoba Polda Bali dibenarkan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto. Dia menjelaskan, Kombes Franky sudah melaksanakan sertijab Senin pagi.
“Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri, (Jenderal Pol Tito Karnavian),” ungkap Kapolda disela sela acara kenal pamit Kapolres Tabanan dari AKBP Putu Putera Sedana S.I.K kepada AKBP Marsdianto S.I.K. digedung Kemala Hikmah Polda Bali, Senin (26/9).
Dalam Telegram Rahasia (TR) Kombes Franky dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Jabatannya diisi oleh Kombes Pol Muhamad Arief Ramdani, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri.
Kapolda berharap kepada pejabat yang baru (Kombes Arief) agar bisa bekerja lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan pejabat yang lama (Kombes Franky).
"Kepada pejabat yang baru, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan mengulangi kesalahan atau kekurangan yang sudah terjadi oleh pejabat lama" tuturnya.
Soal pemeriksaan Kombes Franky, Kapolda mengatakan, pemeriksaanya masih berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri.
Seperti diketahui, Kombes Franky diduga melakukan pelanggaran kewenangan dengan memotong anggaran Dipa 2016. Tak hanya itu, mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini tersangkut kasus dugaan pemerasaan 7 tersangka narkoba dengan meminta Rp 100 juta untuk 0,1 gram narkoba.
Bahkan, Kombes Franky dituduh meminta mobil Fortuner kepada salah seorang tersangka asal Belanda. [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026