Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kapolda: Pejabat Baru Jangan Ulangi Kesalahan Pejabat Lama

Sindir Kasus Pemerasan Kombes Franky

Selasa, 27 September 2016, 05:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Senin (26/9), Direktur Narkoba Polda Bali Kombespol. Franky Haryanto Parapat, resmi menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Jabatan Direktur Narkoba kini dipercayakan kepada Kombespol. Muhamad Arief Ramdani. Serah Terima Jabatan (sertijab) ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian bersamaan dengan mutasi 110 perwira menengah Mabes Polri.
 
Sertijab Direktur Narkoba Polda Bali dibenarkan Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto. Dia menjelaskan, Kombes Franky sudah melaksanakan sertijab Senin pagi.
 
“Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri, (Jenderal Pol Tito Karnavian),” ungkap Kapolda disela sela acara kenal pamit Kapolres Tabanan dari AKBP Putu Putera Sedana S.I.K kepada AKBP Marsdianto S.I.K. digedung Kemala Hikmah Polda Bali, Senin (26/9).
  
Dalam Telegram Rahasia (TR) Kombes Franky dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. Jabatannya diisi oleh Kombes Pol Muhamad Arief Ramdani, mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri. 
 
Kapolda berharap kepada pejabat yang baru (Kombes Arief) agar bisa bekerja lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan pejabat yang lama (Kombes Franky).
 
"Kepada pejabat yang baru, jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jangan mengulangi kesalahan atau kekurangan yang sudah terjadi oleh pejabat lama" tuturnya. 
 
Soal pemeriksaan Kombes Franky, Kapolda mengatakan, pemeriksaanya masih berlangsung di Divisi Propam Mabes Polri.
 
Seperti diketahui, Kombes Franky diduga melakukan pelanggaran kewenangan dengan memotong anggaran Dipa 2016. Tak hanya itu, mantan Direktur Narkoba Polda Papua ini tersangkut kasus dugaan pemerasaan 7 tersangka narkoba dengan meminta Rp 100 juta untuk 0,1 gram narkoba. 
Bahkan, Kombes Franky dituduh meminta mobil Fortuner kepada salah seorang tersangka asal Belanda. [bbn/spy/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami