Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Calon Tunggal di Pilkada Buleleng, PASS Malah Bingung

Sabtu, 5 November 2016, 07:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Teknis metode kampanye bagi calon tunggal yang akan diterapkan pada Pilkada Buleleng 2017, sampai saat ini masih belum jelas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI. Padahal Jumat (4/11) , sudah menjadi hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada Buleleng yang akan berlangsung hingga 11 Februari mendatang.
 
Pada Pilkada Buleleng memang hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Buleleng. Pasangan tersebut yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) yang juga calon petahana. Meski sudah ditetapkan sebagai calon tunggal, pasangan calon ini juga bingung dengan teknis metode kampanye calon tunggal yang harus dilakukan.
 
Bakal calon Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, saat ini tim kampanye memiliki tantangan berat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Tantangan terbesar adalah mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suara.
 
“Ada isu orang pikir nggak usah  datang ke TPS, Pak Agus sudah pasti menang. Nah ini kan isu politik yang sengaja dibuat, biar masyarakat bingung,” kata Agus yang ditemui disela acara Deklarasi Pilkada Buleleng Berintegritas dan Damai yang digelar di Taman Kota Singaraja, Jumat (4/11) sore.
 
Agus mengaku sudah menjalin komunikasi dengan KKPU Buleleng soal alat peraga kampanye calon tunggal. Namun faktanya hingga sore kemarin belum ada penjelasan dari KPU RI. “Mudah-mudahan cepat. Kalau cepat artinya kami bisa manfaatkan momen itu belajar mencoblos calon tunggal,” imbuhnya.
 
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengakui sampai saat ini belum ada kejelasan soal metode kampanye satu pasangan calon. Gede menyatakan KPU Buleleng belum menerima regulasi dari KPU RI soal teknis metode kampanye calon tunggal. “Jika sudah ada, maka KPU akan segea lakukan sosialisasi pada pasangan calon dan masyarakat,” katanya.
 
Meski belum ada petunjuk resmi, ia mempersilahkan pasangan calon mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat dan menyampaikan visi misinya.
 
“Kita tunggu saja petunjuk dari KPU RI. Saat ini sudah ada pembahasan di tingkat KPU RI, jadi paling aman posisinya, kita tunggu regulasi itu,” tegas Gede.[pan/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami