Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 27 September 2026
Calon Tunggal di Pilkada Buleleng, PASS Malah Bingung
Sabtu, 5 November 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Teknis metode kampanye bagi calon tunggal yang akan diterapkan pada Pilkada Buleleng 2017, sampai saat ini masih belum jelas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI. Padahal Jumat (4/11) , sudah menjadi hari pertama pelaksanaan kampanye Pilkada Buleleng yang akan berlangsung hingga 11 Februari mendatang.
Pada Pilkada Buleleng memang hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Buleleng. Pasangan tersebut yakni Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra (PASS) yang juga calon petahana. Meski sudah ditetapkan sebagai calon tunggal, pasangan calon ini juga bingung dengan teknis metode kampanye calon tunggal yang harus dilakukan.
Bakal calon Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan, saat ini tim kampanye memiliki tantangan berat dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat. Tantangan terbesar adalah mengajak masyarakat datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan suara.
“Ada isu orang pikir nggak usah datang ke TPS, Pak Agus sudah pasti menang. Nah ini kan isu politik yang sengaja dibuat, biar masyarakat bingung,” kata Agus yang ditemui disela acara Deklarasi Pilkada Buleleng Berintegritas dan Damai yang digelar di Taman Kota Singaraja, Jumat (4/11) sore.
Agus mengaku sudah menjalin komunikasi dengan KKPU Buleleng soal alat peraga kampanye calon tunggal. Namun faktanya hingga sore kemarin belum ada penjelasan dari KPU RI. “Mudah-mudahan cepat. Kalau cepat artinya kami bisa manfaatkan momen itu belajar mencoblos calon tunggal,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengakui sampai saat ini belum ada kejelasan soal metode kampanye satu pasangan calon. Gede menyatakan KPU Buleleng belum menerima regulasi dari KPU RI soal teknis metode kampanye calon tunggal. “Jika sudah ada, maka KPU akan segea lakukan sosialisasi pada pasangan calon dan masyarakat,” katanya.
Meski belum ada petunjuk resmi, ia mempersilahkan pasangan calon mengkampanyekan dirinya kepada masyarakat dan menyampaikan visi misinya.
“Kita tunggu saja petunjuk dari KPU RI. Saat ini sudah ada pembahasan di tingkat KPU RI, jadi paling aman posisinya, kita tunggu regulasi itu,” tegas Gede.[pan/psk]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026