Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Ombudsman Kaji Pelanggaran Dokumen Perijinan Cinema XXI Teuku Umar
Selasa, 29 November 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyatakan pihaknya tengah mengkaji adanya pelanggaran administrasi dalam dokumen perijinan Cinema XXI di di Level 21 Mall Jalan Teuku Umar Denpasar.
Hal ini disampaikan Umar, setelah Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Denpasar, dan Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP &PM) Kota Denpasar, memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Selasa (29/11) di Kantor Ombudsman, Denpasar.
Kedatangan kedua pejabat ini, terkait pengaduan masyarakat tentang pemungutan Kartu Keluarga oleh satu banjar dengan membayar Rp 3 juta rupiah, dan pengaduan tentang pembangunan Cinema XXI di Level 21 Mall yang jaraknya tak jauh dengan Cinepleks Denpasar, yang sudah dikeluarkan Perwali No 31 Tahun 2016, pada 29 Agustus 2016, tentang Pengaturan dan Pembangunan Bioskop yang jaraknya harus 5 kilometer antara bioskop yang satu dengan yang lain.
“Kami telah mendengar pejelasan dan klarifikasi dari kedua pejabat tersebut. Dokumen dari BPPTSP &PM juga sudah kami terima. Selanjutnya, kami pelajari dan kaji sesuai dengan tugas dan fungsi Ombudsman,”kata Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa sore (29/11/2016).
Menurutnya, bila menemukan ada pelanggaran administrasi pihaknya akan memberi rekomendasi dan saran untuk Walikota agar dievaluasi kembali.
“Bisa jadi, dalam kajian dan penelitian, Ombudsman tak menemukan pelanggaran artinya sah. Namun kalau ada pelanggaran administrasi, kami merekomendasi atau menyarankan kepada Walikota untuk evaluasi. Bila ada pelanggaran pidana kami juga rekomendasi ke intansi terkait, polisi dan jaksa untuk menelusuri,”kata Umar Alkhatab sembari menegaskan, sekarang tim sedang mempelajari dan mengkaji. [bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 685 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 634 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 470 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 454 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026