Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Berjudi Di Pos Kamling, 6 Orang Diamankan

Jumat, 9 Desember 2016, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

Kartu Ceki. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Beritabali.com, Gianyar. Petugas dari Polsek Sukawati mengamankan enam orang yang tengah asyik berjudi jenis kartu ceki di Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati Gianyar, Jumat (9/12) pukul 02.30 wita.
 
Dari informasi yang didapatkan, pada hari Jumat (9/12) sekitar pukul 00.30 wita, unit lidik Polsek Sukawati mendapat informasi dari warga bahwa ada permainan judi ceki di pos kamling Gang Pipit, Jalan Batuyang, Desa Batubulan. 
 
BACA JUGA: 
Berdasarkan info tersebut, unit lidik kemudian turun ke lokasi yang dimaksud. Diektahui kemudian bahwa laporan warga memang benar adanya. Petugas pun menangkap enam orang yang tengah asyik main judi di pos kamling tersebut. 
 
Keenam orang tersebut diantaranya, I Putu P (25) asal Tabanan, I Wayan B (60) asal Payangan, Dw Made S (30) asal Singaraja, Gusti Komang S (43) asal Negara,I Wayan S (39) asal Sidemen dan Wilhelmus (37) asal Kupang. Semuanya warga yang tinggal Gang Pipit, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati.
 
BACA JUGA: 
Kapolsek Sukawati AKP Wayan Wisnawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan enam orang terkait perjudian. Diungkapkannya, setelah melakukan penangkapan, pemain beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut. 
 
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 set kartu ceki, uang tunai Rp. 65ribu dan 1 buah meja bundar alas ceki," ungkapnya. [bbn/sd/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami