Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Pleno KPU Buleleng Tetapkan Paket SURYA Ikut Pilkada
Minggu, 11 Desember 2016,
01:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Singaraja. Menyikapi hasil putusan PTTUN Surabaya pada tanggal 6 Desember lalu, KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno Sabtu (10/12). Dari hasil rapat pleno tersebut diputuskan bahwa Pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya yang maju lewat jalur independent, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng.
Keputusan penetapan pasangan calon tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana serta empat orang Komisiomer KPU lainnya. Pada rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan paket SURYA sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati merujuk pada hasil keputusan dari sidang PT. TUN Surabaya.
"Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat atas hasil putusan sidang di PT.TUN kami menggelar pleno dan menetapkan pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng tahun 2017," ungkap Suardana.
Pada sidang pleno tersebut dijabarkan bahwa pihak KPU Buleleng telah melakukan semua prosedur dalam penyelenggaraan sesuai peraturan perundang-undangan. KPU Buleleng menghormati setiap putusan pilkada dari lembaga penyelesaian sengketa pilkada yang diatur dalam Undang-undang yakni putusan sengketa dari Panwaslih Kabupaten Buleleng telah KPU Buleleng melaksanakan serta putusan PT TUN.
Lebih lanjut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan usai sidang pleno ini KPU Buleleng akan melakukan penetapan pasangan calon yakni Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya pada tanggal 12 Desember mendatang.
" Tanggal 12 Desember akan dilalukan penetapan Pasangan Calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya dan Pasangan yang lebih dahulu ditetapkan juga akan diundang pada acara tersebut. Pada tanggal 13 akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon," imbuh Suardana.
Dengan adanya putusan tersebut maka beberapa tahapan pilkada ada perubahan tapi tidak banyak. Pada tanggal 16 Desember mendatang juga akan dilakukan kampanye bersama kedua pasangan calon.
"Tahapan ada perubahan dan untuk penandatanganan fakta integritas akan dilakukan yang saat ini masih dalam proses pembahasan," pungkasnya.[pan/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1544 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1162 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1011 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 890 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026