Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 10 Oktober 2026
Pleno KPU Buleleng Tetapkan Paket SURYA Ikut Pilkada
Minggu, 11 Desember 2016,
01:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Singaraja. Menyikapi hasil putusan PTTUN Surabaya pada tanggal 6 Desember lalu, KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno Sabtu (10/12). Dari hasil rapat pleno tersebut diputuskan bahwa Pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya yang maju lewat jalur independent, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng.
Keputusan penetapan pasangan calon tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana serta empat orang Komisiomer KPU lainnya. Pada rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan paket SURYA sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati merujuk pada hasil keputusan dari sidang PT. TUN Surabaya.
"Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat atas hasil putusan sidang di PT.TUN kami menggelar pleno dan menetapkan pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng tahun 2017," ungkap Suardana.
Pada sidang pleno tersebut dijabarkan bahwa pihak KPU Buleleng telah melakukan semua prosedur dalam penyelenggaraan sesuai peraturan perundang-undangan. KPU Buleleng menghormati setiap putusan pilkada dari lembaga penyelesaian sengketa pilkada yang diatur dalam Undang-undang yakni putusan sengketa dari Panwaslih Kabupaten Buleleng telah KPU Buleleng melaksanakan serta putusan PT TUN.
Lebih lanjut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan usai sidang pleno ini KPU Buleleng akan melakukan penetapan pasangan calon yakni Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya pada tanggal 12 Desember mendatang.
" Tanggal 12 Desember akan dilalukan penetapan Pasangan Calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya dan Pasangan yang lebih dahulu ditetapkan juga akan diundang pada acara tersebut. Pada tanggal 13 akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon," imbuh Suardana.
Dengan adanya putusan tersebut maka beberapa tahapan pilkada ada perubahan tapi tidak banyak. Pada tanggal 16 Desember mendatang juga akan dilakukan kampanye bersama kedua pasangan calon.
"Tahapan ada perubahan dan untuk penandatanganan fakta integritas akan dilakukan yang saat ini masih dalam proses pembahasan," pungkasnya.[pan/psk]
Berita Buleleng Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 1771 Kali
02
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1611 Kali
03
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1350 Kali
04
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 875 Kali
05
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 823 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026