Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pleno KPU Buleleng Tetapkan Paket SURYA Ikut Pilkada

Minggu, 11 Desember 2016, 01:10 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Singaraja. Menyikapi hasil putusan PTTUN Surabaya pada tanggal 6 Desember lalu, KPU Kabupaten Buleleng menggelar rapat pleno Sabtu (10/12). Dari hasil rapat pleno tersebut diputuskan bahwa Pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya yang maju lewat jalur independent, ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng. 
 
Keputusan penetapan pasangan calon tersebut telah ditandatangani oleh Ketua KPU Buleleng Gede Suardana serta empat orang Komisiomer KPU lainnya. Pada rapat pleno tersebut, KPU Buleleng menetapkan paket SURYA sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati merujuk pada hasil keputusan dari sidang PT. TUN Surabaya. 
 
"Setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KPU Provinsi Bali dan KPU Pusat atas hasil putusan sidang di PT.TUN kami menggelar pleno dan menetapkan pasangan Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilukada Buleleng tahun 2017," ungkap Suardana. 
 
Pada sidang pleno tersebut dijabarkan bahwa pihak KPU Buleleng telah melakukan semua prosedur dalam penyelenggaraan sesuai peraturan perundang-undangan. KPU Buleleng menghormati setiap putusan pilkada dari lembaga penyelesaian sengketa pilkada yang diatur dalam Undang-undang yakni putusan sengketa dari Panwaslih Kabupaten Buleleng telah KPU Buleleng melaksanakan serta putusan PT TUN. 
 
Lebih lanjut Ketua KPU Buleleng Gede Suardana mengatakan usai sidang pleno ini KPU Buleleng akan melakukan penetapan pasangan calon yakni Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya pada tanggal 12 Desember mendatang.
 
" Tanggal 12 Desember akan dilalukan penetapan Pasangan Calon Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya dan Pasangan yang lebih dahulu ditetapkan juga akan diundang pada acara tersebut. Pada tanggal 13 akan dilakukan pengundian nomer urut pasangan calon," imbuh Suardana. 
 
Dengan adanya putusan tersebut maka beberapa tahapan pilkada ada perubahan tapi tidak banyak. Pada tanggal 16 Desember mendatang juga akan dilakukan kampanye bersama kedua pasangan calon. 
 
"Tahapan ada perubahan dan untuk penandatanganan fakta integritas akan dilakukan yang saat ini masih dalam proses pembahasan,"  pungkasnya.[pan/psk] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami