Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




APBD Perubahan Denpasar Diproyeksikan Naik Jadi Rp3,88 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026, 21:56 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemkot Denpasar/APBD Perubahan Denpasar Diproyeksikan Naik Jadi Rp3,88 Triliun.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan tersebut, proyeksi belanja daerah meningkat dari sekitar Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun.

Pengajuan perubahan KUA-PPAS tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Kamis (6/8), di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Denpasar, Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pimpinan perangkat daerah, serta para undangan.

Arya Wibawa menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS disusun sebagai respons terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Penyesuaian anggaran dilakukan agar kebijakan fiskal tetap relevan dengan perkembangan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, perubahan tersebut juga diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan pendanaan sejumlah program prioritas yang belum tertampung dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, dokumen perubahan KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menjaga kesinambungan fiskal, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rancangan perubahan, proyeksi pendapatan daerah Denpasar meningkat dari sekitar Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp162,28 miliar.

Kenaikan pendapatan tersebut antara lain didorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sekitar Rp240 miliar, dari sebelumnya Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun.

Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan bantuan sosial, hingga belanja hibah yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain perubahan KUA-PPAS, Pemkot Denpasar juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Event Strategis Kota Denpasar dalam rapat paripurna tersebut.

Ranperda ini disiapkan sebagai landasan hukum dalam penyelenggaraan berbagai event strategis di Kota Denpasar. Event tidak hanya diarahkan sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai sarana pelestarian seni, adat, tradisi, dan budaya Bali.

Penyelenggaraan event strategis juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata, olahraga, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Denpasar.

Arya Wibawa mengatakan, Denpasar sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan kebudayaan memiliki masyarakat yang dinamis dan heterogen. Karena itu, penyelenggaraan event membutuhkan regulasi yang mampu memastikan kegiatan berjalan tertata, berkualitas, aman, dan berkelanjutan.

Desa adat, banjar, pelaku usaha, komunitas kreatif, serta masyarakat luas diharapkan dapat terlibat dalam penyelenggaraan event strategis. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak hanya memperkuat kohesi sosial, tetapi juga membuka peluang usaha dan menarik investasi.

Pada saat yang sama, penyelenggaraan event diharapkan tetap menjaga identitas budaya Kota Denpasar di tengah perkembangan globalisasi.

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Walikota Arya Wibawa berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 maupun Raperda Penyelenggaraan Event Strategis dapat menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

"Kami mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan dan penyempurnaan secara konstruktif agar kebijakan yang disepakati nantinya mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta semakin memantapkan Denpasar sebagai kota kreatif, berbudaya, berdaya saing, dan berkelanjutan," ujar Arya Wibawa.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami