Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TKD Dipangkas, Kresna Budi Ingatkan TPP ASN Buleleng Tak Jadi Sasaran Efisiensi

Kamis, 6 Agustus 2026, 20:11 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/TKD Dipangkas, Kresna Budi Ingatkan TPP ASN Buleleng Tak Jadi Sasaran Efisiensi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi meminta pemerintah tidak memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Menurut Kresna Budi, pemangkasan TPP berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan berdampak terhadap perputaran ekonomi, khususnya di Kabupaten Buleleng.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat merupakan upaya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran. Namun, kebijakan tersebut diharapkan tidak sampai mengurangi hak-hak ASN.

"Kalau setelah dilakukan efisiensi ternyata memang masih ada kekurangan, saya yakin pemerintah pusat akan membantu lagi. Jadi jangan terlalu berpikir negatif, efisiensi ini untuk efektivitas anggaran," ujar Kresna, Kamis (6/8/2026).

Kresna menilai pemerintah pusat masih memiliki ruang untuk membantu daerah apabila setelah efisiensi terdapat kebutuhan anggaran. Karena itu, ia mengajak semua pihak tidak terburu-buru berasumsi bahwa pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) akan berujung pada berkurangnya kesejahteraan pegawai.

Meski demikian, ia berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak menjadikan TPP sebagai sasaran efisiensi. Sebab, penghasilan ASN dinilai memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat.

"Saya harapkan TPP jangan sampai dipotong. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat. Katanya ingin rakyat sejahtera, kok dikurangi. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.

Menurut Kresna, Buleleng merupakan salah satu daerah yang perputaran ekonominya turut ditopang oleh belanja aparatur sipil negara. Apabila pendapatan pegawai berkurang, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dikhawatirkan ikut terdampak karena aktivitas belanja masyarakat menurun.

"Kalau TPP dikurangi, UMKM juga tidak berjalan karena tidak ada yang belanja. Salah satu penggerak ekonomi di Buleleng adalah pegawai negeri. Jangan sampai kesejahteraan mereka justru dikurangi," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyebut pemotongan TKD pada 2026 mencapai 1,63 persen atau sebesar Rp25,17 miliar. Pemotongan tersebut bahkan diperkirakan masih berlanjut pada 2027.

Dampak pemotongan TKD membuat pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran dan memprioritaskan program yang dinilai paling penting, seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan atau pertanian, serta jaminan sosial.

Terkait TPP, Sutjidra sebelumnya menegaskan belum ada rencana pemangkasan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan langkah tersebut dilakukan apabila kondisi fiskal semakin berat untuk menjaga stabilitas APBD.

"Belum (pemangkasan TPP). Tetapi kalau sudah terpaksa ya mau tidak mau harus dilakukan untuk mengamankan APBD. Mudah-mudahan tidak sampai ke sana," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami