Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
Polda Bali Larang Petasan Ukuran 2 Inchi ke Atas
Rabu, 21 Desember 2016,
06:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polda Bali mengeluarkan kebijakan tentang larangan penjualan dan penggunaan petasan saat pergantian malam tahun baru. Larangan tersebut berupa pembatasan dalam peredarannya dan harus memenuhi syarat ukuran yang ditentukan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana, jenis kembang api yang dilarang beredar dan dinyalakan yang berukuran lebih dari 2 hingga 8 inchi karena harus memiliki izin pembelian, penjualan dan penggunaan yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri yang biasanya untuk keperluan pertunjukan.
Sedangkan ukuran kembang api yang diperbolehkan bagi masyarakat umum adalah yang berukuran 2 inchi ke bawah. Kombes Sudana mengatakan, larangan dan pembatasan tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat karena dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
“Polda Bali akan mengawasi dengan ketat terhadap peredaran kembang api dan petasan yang kerap dijual. Kami juga akan mengiatkan razia petasan dan mercon dibeberapa lokasi,” jelas mantan Kapolresta Denpasar Selasa (20/12).
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kombes Sudana mengatakan pihaknya akan meningkatkan keamanan di sejumlah lokasi. Pengamanan khusus ditingkatkan di pintu pintu masuk ke Bali.
"Ada peningkatan, terutama pada 3 pintu masuk menuju Bali. Pak Kapolda Bali tidak ingin ada luka ketiga seperti sebelumnya" jelasnya.
Sejumlah personil juga sudah ditambah jumlahnya demi mengamankan Bali dari aksi terror yang tidak diinginkan, mengingat Bali merupakan tempat tujuan wisata para turis. Dia mengatakan, Bali saat ini sangat kondusif dan meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan wilayahnya masing-masing menjelang Nataru tahun ini.
“Apabila masyarakat menemukan orang orang yang dicurigai menebar teror segera laporkan ke polisi terdekat,” tegasnya.[spy/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 499 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 391 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 384 Kali
04
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026