Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 20 Juni 2026
Polda Bali Larang Petasan Ukuran 2 Inchi ke Atas
Rabu, 21 Desember 2016,
06:04 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Polda Bali mengeluarkan kebijakan tentang larangan penjualan dan penggunaan petasan saat pergantian malam tahun baru. Larangan tersebut berupa pembatasan dalam peredarannya dan harus memenuhi syarat ukuran yang ditentukan.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AA Made Sudana, jenis kembang api yang dilarang beredar dan dinyalakan yang berukuran lebih dari 2 hingga 8 inchi karena harus memiliki izin pembelian, penjualan dan penggunaan yang dikeluarkan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri yang biasanya untuk keperluan pertunjukan.
Sedangkan ukuran kembang api yang diperbolehkan bagi masyarakat umum adalah yang berukuran 2 inchi ke bawah. Kombes Sudana mengatakan, larangan dan pembatasan tersebut untuk menjaga keselamatan masyarakat karena dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
“Polda Bali akan mengawasi dengan ketat terhadap peredaran kembang api dan petasan yang kerap dijual. Kami juga akan mengiatkan razia petasan dan mercon dibeberapa lokasi,” jelas mantan Kapolresta Denpasar Selasa (20/12).
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Kombes Sudana mengatakan pihaknya akan meningkatkan keamanan di sejumlah lokasi. Pengamanan khusus ditingkatkan di pintu pintu masuk ke Bali.
"Ada peningkatan, terutama pada 3 pintu masuk menuju Bali. Pak Kapolda Bali tidak ingin ada luka ketiga seperti sebelumnya" jelasnya.
Sejumlah personil juga sudah ditambah jumlahnya demi mengamankan Bali dari aksi terror yang tidak diinginkan, mengingat Bali merupakan tempat tujuan wisata para turis. Dia mengatakan, Bali saat ini sangat kondusif dan meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan wilayahnya masing-masing menjelang Nataru tahun ini.
“Apabila masyarakat menemukan orang orang yang dicurigai menebar teror segera laporkan ke polisi terdekat,” tegasnya.[spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026