Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Tuntut Keadilan, Ratusan ormas Laskar Bali Datangi Kejati Bali
Tuntut Keadilan Kasus Pembunuhan di Gianyar
Jumat, 6 Januari 2017,
08:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kurang lebih 100 orang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Bali (LB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (5/1) sekitar pukul 14.00 Wita. Kedatangan ormas LB ini untuk meminta keadilan terkait tuntutan jaksa penuntut umum yang dinilai ringan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Gianyar.Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal LB, Ketut Ismaya. Dalam orasinya, Ismaya mengaku kecewa dengan kinerja jaksa penuntut umum (JPU) yang menyidangkan kasus pembunuhan yang terjadi di Gianyar.
"Kami mohon keadilan terkait kasus pembunuhan yang menimpa keluarga besar kami yang dibunuh secara keji dan jaksa tidak mempertimbangkan Pasal 340 dan Pasal 170 yang secara jelas melakukan pembunuhan secara berencana," kata Ismaya.
Dalam orasinya dia meminta keadilan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Gianyar yang diniai ringan yang hanya menuntut terdakwa DS empat tahun penjara. Hal itu, kata dia, dinilai tidak adil karena perbuatan yang telah dilakukan terdakwa terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban Dewa Gede Artawan (31) di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, Gianyar.
"Kami datang ke Kejati dengan tertib dan ingin menyampaikan aspirasi secara damai. Namun, saya meminta pihak Kejati mengusut tuntas jaksa yang melakukan tuntutan yang tidak adil," katanya lagi. Menurut dia, pelaku pembunuhan seharusnya dihukum berat sesuai dengan pasal yang berlaku, agar tidak terjadi kejadian serupa dikemudian hari.
"Untuk itu saya meminta jaksa yang menyidangkan agar diusut dan diperiksa karena dinilai tidak menuntut secara setimpal," ujarnya. Dia pun mengatakan, jika dalam kasus pembunuhan dituntut ringan, maka akan banyak kasus pembunuhan terjadi di Bali. "Jadi mari kita bikin Bali ini menjadi aman, kami dari awal sudah komitmen untuk menjaga Bali menjadi aman,"tegasnya.
Ismaya lalu meminta untuk bisa diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali. Tapi karena Kajati sedang tidak ada di kantor, maka perwakilan dari masa LB diterima oleh Asisten Intelijen (As Intel) Kejati Bali, Adiato. Dihadapan masa LB, Adianto mengatakan siap menampung aspirasinya. Bahkan dia mengatakan sangat memahami sepenuhnya.
Hanya saja karena tuntutan sudah dibacakan, maka dia berjanji setelah persidangan usai, maka pihaknya akan bergerak menindaklanjuti permintaan masa tersebut."Kami siap menindaklanjuti, dan apabila kami temukan adanya penyimpangan maka kami akan tindak tegas," janjinya dihadapan ormas LB.
Namun yang akan dilakukan sekarang, kata Adianto, Kejati Bali akan memantau perjalanannya kasus tersebut karena kasus ini belum tuntas dan belum diputus di Pengadilan Negeri Gianyar."Perkara ini akan tetap berjalan terus dan saya yakin akan diputuskan secara adil," ujar Adiyanto.
Usai mendapat jawaban dari As Intel, ratusan masa yang didominasi pemuda berbadan gempal itu langsung meninggalkan gedung Kejati Bali dan langsung membubarkan diri.
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 658 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 612 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 461 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 445 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026