Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 14 Mei 2026
Lindungi Nelayan dan Petani, DPRD Tabanan Gandeng Unud Susun Ranperda
Sabtu, 7 Januari 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan gelar rapat koordinasi dengan team Universitas Udayana (Unud) di Gedung DPRD Tabanan, Jumat, (06/01). Rapat tersebut dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) yang berkaitan dengan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut adalah Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda Corporate Social Responsibility (CSR).
Inisiator Ranperda inisiatif DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan dua Ranperda yakni Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan serta Ranperda CRR merupakan inisiatif dewan. Penyusunan Ranperda ini dikarenakan setelah melihat persoalan dan kondisi riil seperti masalah nelayan dan petani, contohnya nelayan disaat melaksanakan pekerjaannya masih sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
"Setelah melihat problem seperti itu, kita menyusun NA untuk pembentukan Ranperda inisiatif, dan selama ini kita melihat nelayan kita termasuk pembudidayaan ikan tidak mendapatkan kesejahteraan, oleh karena itu, inilah peluang kita mensejahterakan nelayan dan pembudidayaan ikan," ucap Omardani.
Dia menerangkan, dalam rapat tersebut lebih spesifik pembahasannya ke Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Sedangkan untuk Ranperda CSR tersebut sudah ada dalam undang-undang. Pihaknya sendiri berkeinginan untuk mengarahkan agar CSR nantinya benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Jangan sampai CSR itu sembarang masuk, minimal ada pengarahan ke tempat yang tepat, disamping itu juga kita melihat selama ini sarana prasarana nelayan tidak memadai, Kemudian sumber daya manusianya termasuk pemasarannya belum memiliki tempat untuk membantu untuk memasarkan, termasuk juga untuk kepastian usahanya juga belum diberi kepastian," terangnya.
Dirinya berharap, dengan adanya dua Ranperda ini mampu untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan nelayan. Terutama dengan meningkatkan kesejahteraan Nelayan dan pembudidayaan ikan itu sendiri. Termasuk agar nantinya ada ketegasan dalam Ranperda itu sendiri.
"Ini sudah tahap penyempuranaan tahap NA, kemudian rencananya nanti dalam waktu dekat ini kita akan rapat internal DPRD, untuk mengesahkan dua ranperda ini sebagai Ranperda inisiatif dewan untuk pembahasan lebih lanjut, dengan eksekutif termasuk juga sosialisasi dengan masyarakat," harapnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1279 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 994 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 823 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 745 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026