Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 30 Juni 2026
Selama Hari Raya, Beberapa Pelayanan Publik Pemkot Tutup
Rabu, 25 Januari 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hari Raya Suci Hindu yang jatuh pada Bulan Januari 2017 ini meliputi Hari Raya Suci Pagerwesi dan Hari Raya Suci Siwa Ratri telah ditetapkan sebagai hari libur khusunya di Bali.
Hal ini berdasarkan surat edaran Gubernur Bali perihal Hari Libur Nasional, cuti bersama dan Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2017.
"Dua Hari Raya Suci pada akhir Bulan Januari yang telah ditetapkan sebagai hari libur dan dispensasi Hari Raya Suci di Bali maka pelayanan publik Denpasar tutup," ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar I.B Rahoela yang ditemui Selasa (24/1) di Denpasar.
Hari libur ini meliputi Hari Rabu Tanggal 25 Januari 2017 yang berkaitan dengan Perayaan Hari Suci Pagerwesi dan tanggal 26-27 Januari 2017 berkaitan dengan Perayaan Hari Suci Siwa Ratri.
Pelayanan publik satu pintu yang berada di Graha Sewaka Dharma Lumintang secara keseluruhan selama tiga hari tersebut tidak melakukan pelayanan sebagaimana biasa. Kantor camat se-Kota Denpasar yang setiap harinya memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan pengurusan ijin Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam tiga hari ini juga tidak memberikan pelayanan.
"Selama tiga hari ini seluruh pelayanan publik Pemkot Denpasar tidak melayani sebagaimana biasa dan pelayanan akan buka kembali pada Senin 30 Januari mendatang," ujar Rahoela.
Sehingga diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memaklumi dan menghormati bersama terkait pelaksanaan Hari Suci Agama Hindu.
Disebutkan pula, pelayanan kepada masyarakat akan berjalan seperti biasa pada Hari Senin 30 Januari mendatang.
Lebih lanjut Rahoela mengatakan untuk pelayanan kesehatan yang berada di RSUD. Wangaya meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap buka. Sementara untuk pelayanan di Puskesmas juga tutup, namun terdapat dua puskesmas yang memberikan pelayanan 24 Jam yakni Puskesmas I Denpasar Timur dan Puskesmas IV Denpasar Selatan tetap memberikan pelayanan IGD.
"Masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan dapat tetap mendapatkan pelayanan baik di puskesmas yang memberikan pelayanan hingga 24 jam dan RSUD Wangaya," ujar Rahoela.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026