Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Orang Asing Mencurigakan, Laporkan Ke Tim PORA

Sabtu, 28 Januari 2017, 08:00 WITA Follow
Beritabali.com

Sosialisasi dan Penguatan Tim PORA Provinsi Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (27/1). [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

 Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie dalam cara Sosialisasi dan Penguatan Tim PORA Provinsi Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Jumat (27/1) memaparkan alasan makin meningkatnya potensi masuknya orang asing. 
 
 
Menurutnya, hal tersebut dikaitkan dengan pergeseran penduduk dunia. Hal tersebut senada dengan penjelasan sejumlah pakar, migrasi penduduk dari sejumlah negara antara lain dipicu persoalan keamanan dan berkurangnya sumber makanan. 
 
"Pergeserannya akan mengarah pada wilayah ekuator yang kaya sumber pangan, salah satunya Indonesia," ujarnya seraya memprediksi bahwa tahun 2020 migrasi penduduk diperkirakan mencapai 60 juta orang. 
 
Maka dari itu, Dirjen Imigrasi melakukan sejumlah langkah antisipasi salah satunya dengan membentuk Tim PORA. Melalui sosialisasi ini, dia berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar tim ini mampu melaksanakan tugasnya secara optimal. 
 
"Kami membutuhkan informasi sebanyak-banyaknya dari berbagai sumber," imbuhnya. 
 
Bahkan, mantan Kapolda Bali ini secara khusus berharap peran aktif para bendesa pakraman dan pecalang untuk mengamankan wilayahnya dari keberadaan orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan. 
 
"Jika melihat orang asing berperilaku aneh, segera laporkan ke Tim PORA di tingkat desa untuk selanjutnya disampaikan ke jenjang berikutnya," tandasnya.
 
Pada bagian lain, Ronny F. Sompie juga menepis isu serbuan 10 juta tenaga asing asal Tiongkok ke Indonesia. Berdasarkan data Imigrasi, tahun 2016 tercatat 9 juta orang asing melintas ke Indonesia. 
 
"Kalau kemudian ada isu 10 juta dan itu dikatakan sebagai TKA, itu tak masuk akal," imbuhnya. 
 
Secara nasional, ujar Ronny, hingga saat ini TKA yang terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja tercatat sebanyak 70 ribu orang. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami