Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ini Alasan Lambatnya Gaji Guru SMA/SMK

Senin, 30 Januari 2017, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Di beberapa wilayah Bali, penggajian guru mengalami keterlambatan. Menurut Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda hal tersebut dikarenakan proses penggajian guru SMA/SMK yang dulunya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota beralih sejak tahun 2017 menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.  
 
 
Dalam orasinya pada PB3AS, Minggu (29/1), Ida Bagus Arda menambahkan, keterlambatan tersebut disebabkan karena masih adanya beberapa proses pengalihan status para Guru dan PNS dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. Menurutnya, proses tersebut memerlukan waktu dan kejelian sehingga tidak ada data yang tertinggal ataupun terbayarkan ganda. 
 
Pengalihan wewenang SMA/SMK dari Kabupaten/Kota ke Provinsi juga menjadi sorotan Mantan Komisioner KPU Pusat I Gusti Putu Harta. Ia menyampikan harapannya agar dengan dialihkannya wewenang SMA/SMK  ke Provinsi,
 
pihak Provinsi dalam proses rekrutmen dan mutasi Kepala Sekolah dapat bebas dari praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Sehingga Kepala Sekolah dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam membangun sekolahnya. 
 
Selain berkenaan dengan penempatan Kepala Sekolah, Gusti Ngurah Harta juga menyoroti tentang penerimaan siswa baru SMA/SMK. Ia berharap agar pihak Provinsi benar-benar mengawasi penerimaan siswa baru SMA/SMK Negeri.
 
Sekolah harus menerima siswa unggulan dan bukan lantaran KKN. Menurutnya, dengan demikian kualitas lulusan dari sekolah tersebut benar-benar bibit unggul yang nantinya mampu bersaing di tingkat Perguruan Tinggi maupun saat memasuki dunia kerja. 
 
Menanggapi orasi dari Mantan Komisoner KPU Pusat tersebut, Gubernur Pastika menyampaikan bahwasannya dengan dialihkannya wewenang guru SMA/SMK ke Provinsi maka hal ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan yang terjadi.
 
Guru SMA/SMK di seluruh Provinsi Bali akan mendapat perhatian yang sama. Disamping itu para siswa tidak akan berbondong-bondong bersekolah di wilayah Denpasar karena di tingkat Kabupaten pun kualitas pendidikannya akan sama. 
 
Pastika juga memastikan, penyelenggaraan pendidikan akan bebas dari KKN sebagai salah satu upaya dalam menghasilkan generasi muda berkualitas tinggi, siap saing dan menguasai teknologi. 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami