Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 5 Mei 2026
Dua Pelajar Ketahuan Mencuri Di BTN
Jumat, 10 Februari 2017,
17:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua bocah yang masih berstatus pelajar SD dan SMP, diamankan polisi lantaran melakukan pencurian di BTN Griay Batu Indah Banjar Batusangiang Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.
Kedua pelaku yakni IKPP (14) kelas II SMP dan IGKCY (13) kelas VI SD kini diamankan pihak kepolisian.
[pilihan-redaksi]
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kedua anak dibawah umur tersebut diamankan Senin (6/2) sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya diamankan karena adanya laporan dari korban Amri Khoirunase (33) warga BTN Gria Batu Indah Banjar Batusangiang Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Tabanan.
Dalam laporanya korban menyatakan rumahnya dibobol maling tanggal 25 Januari 2017. Saat itu sekitar pukul 20.30 Wita korban bersama saksi Fetty Yunita (32) datang dari tempat kerja melihat pintu pagar rumahnya dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban masuk ke dalam rumah. Setelah dicek ternyata barang-barang berupa perhiasan emas, gitar, camera xipmi, tongsis, dan power bank sudah hilang. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tabanan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua bocah dibawah umur tersebut dari rumahnya masing-masing. Berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor suzuki shogun DK 3538 EG warna merah, satu buah gitar merk cort, satu buah camera xiomi,buah xiomi, dua buah tongsis dan satu buah power bank. Sementara itu dari keterangan pelaku, Ia juga mencuri burung bersama teman temanya sebanyak 7 TKP.
Sementara itu Kapolsek Kota Tabanan Kompol Rahmawati Ismail membenarkan telah mengamankan kedua pelaku pencurian.
[pilihan-redaksi2]
“Modus yang dilakukan pelaku dengan cara mendobrak pintu dan mengambil barang barang korban,” jelasnya.
Pelaku juga melakukan aksi serupa di tujuh TKP.
“Kita berlakukan undang-undang perlindungan anak karena pelaku masih dibawah umur,” jelasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 408 Kali
02
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 356 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 352 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026