Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dibekuk Terpisah, BNNP Bali Amankan Tiga Pelaku Narkoba

Selasa, 14 Februari 2017, 18:43 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Tiga pelaku narkoba jaringan wilayah Kedonganan Jimbaran Kuta, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Mereka adalah Muhamad Taufik (25), I Gede Angga Riana Putra (26), dan Sukandar (34). Petugas BNNP Bali mengamankan paketan sabu sebanyak 15,49 gram. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa tiga tersangka narkoba ditangkap secara terpisah. Tersangka Taufik ditangkap di rumah kosnya di Jalan Segara madu Kedongan Kuta, pada Rabu (8/2) sekitar pukul 23.10 Wita. Sedikitnya, tujuh plastik klip seberat 3,88 gram disita dari petugas saat penggeledahan. 
 
Petugas BNNP Bali terus melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Gede Angga di rumah kosnya di Jalan Perjuangan I No. 14, Kamar No. 9, Desa Kelan, Kuta, Badung, Kamis (9/2) sekitar pukul 03.20 subuh. Di kamar kos pria asal Jembrana ini, petugas mengamankan tujuh plastik klip berisi sabu seberat 5,22 gram. 
 
“Sabu-sabu disembunyikan dibungkusan kuaci disimpan di rak piring,” jelas jenderal bintang satu dipundak asal Gulingan Mengwi Badung ini. 
 
Penangkapan juga dilakukan tersangka Sukandar di rumahnya di Jalan Segara Madu Kedonganan Kuta, pada Kamis (9/2) sekitar pukul 04.00 dini hari. Pria asal Madura, Jawa Timur (Jatim) ini tak berkutik setelah petugas menemukan sabu seberat 6,39 gram. 
 
“Tersangka SK (Sukandar) kami tangkap saat berpesta sabu bersama temannya, berinisial SD (25), MS (25) dan MSG (29). Kami tidak temukan narkoba, tapi hasil tes urinenya positif sabu,” ungkapnya didampingi Kabid Brantas BNNP Bali AKBP I Ketut Arta. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara dalam keterangan persnya, Brigjen Suastawa mengatakan, pihaknya juga menangkap satu warga Negara Malaysia berinisial SBMS (39). Pelaku diamankan saat turun dari pesawat Air Asia AK 374 rute Kuala Lumpur-Denpasar, pada Sabtu (4/2) sekitar pukul 01.50 dini hari lalu. 
 
“Dalam penggeledahan badan, kami temukan barang bukti satu buah pipa kaca bening yang dibungkus selembar tisu berisi sabu seberat 0,11 gram, tandasnya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami