Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Oknum Polisi Selundupkan Narkoba Terancam Dipecat
Selasa, 21 Februari 2017,
07:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menegaskan, apabila terbukti, oknum perwira Iptu Wayan Sudarta yang tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu kepada Amadi Gabriel seorang tahanan narkoba Polda Bali, Rabu (15/2) malam, terancam dipecat dari kesatuannya.
Namun, sanksi tegas yang diberikan kepada Iptu I Wayan Sudarta masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Dit Resnarkoba Polda Bali. Apabila hasil penyidikan selesai dan anggota Sabhara Polda Bali itu dinyatakan bersalah, akan dilimpahkan ke Propam Polda Bali untuk diperiksa terkait kode etik profesi Polri.
[pilihan-redaksi]
“Menunggu putusan dari Dit Narkoba Polda. Kalau dari pemeriksaan dia bersalah, akan dilimpahkan ke Propam untuk diperiksa terkait kode etik profesi,” tegasnya, Senin (20/2).
Diinformasikan, sebelumnya, Iptu I Wayan Sudarta pernah terlibat narkoba dan hasil tes urine positif. Akhirnya dia dipindahkan dari SPKT Polda Bali ke unit Sabhara Polda Bali. Mengenai soal itu, mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali itu mengatakan tidak tahu.
“Soal itu saya belum tahu,” ujarnya.
Soal siapa yang menitipkan paketan sabu yang dimasukkan ke dalam botol sampo, AKBP Hengky lagi lagi menjawab masih didalami.
“Kami nggak mungkin menyampaikannya, kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” bebernya.
AKBP Hengky menegaskan, polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, ancaman sanksinya berat. Bisa dipecat.
“Berat sekali. Kalau terlibat, kemungkinan besar dipecat. Masyarakat umum aja berat apalagi penegak hukum,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Iptu I Wayan Sudarta ditangkap petugas jaga tahanan Polda Bali karena berusaha menyelundupkan sabu kepada seorang tahanan bernama Amadi Gabriel, pada Rabu (15/2) sekitar pukul 19.45 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Perwira ini mendatangi ruang jaga tahanan Dir Tahti Polda Bali yang dijaga 2 petugas piket dan membawa kantong kresek berisi makanan ringan, minuman, sikat gigi, odol, deodorant dan sampoo.
Awalnya petugas menolak memberikan, namun akhirnya mengambil bungkusan dari tangan perwira yang tinggal di asrama Kreneng Denpasar itu. Sebelum diberikan, petugas memeriksa sampho dengan menggunakan lidi, ternyata ada sesuatu mengganjal di dalamnya. Setelah dibongkar ternyata di dalamnya berisi plastik bening digulung kecil dengan plaster yang diduga berisi sabu-sabu seberat 0,44 gram.[bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026