Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 6 Mei 2026
Oknum Polisi Selundupkan Narkoba Terancam Dipecat
Selasa, 21 Februari 2017,
07:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja menegaskan, apabila terbukti, oknum perwira Iptu Wayan Sudarta yang tertangkap basah hendak menyelundupkan sabu kepada Amadi Gabriel seorang tahanan narkoba Polda Bali, Rabu (15/2) malam, terancam dipecat dari kesatuannya.
Namun, sanksi tegas yang diberikan kepada Iptu I Wayan Sudarta masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik Dit Resnarkoba Polda Bali. Apabila hasil penyidikan selesai dan anggota Sabhara Polda Bali itu dinyatakan bersalah, akan dilimpahkan ke Propam Polda Bali untuk diperiksa terkait kode etik profesi Polri.
[pilihan-redaksi]
“Menunggu putusan dari Dit Narkoba Polda. Kalau dari pemeriksaan dia bersalah, akan dilimpahkan ke Propam untuk diperiksa terkait kode etik profesi,” tegasnya, Senin (20/2).
Diinformasikan, sebelumnya, Iptu I Wayan Sudarta pernah terlibat narkoba dan hasil tes urine positif. Akhirnya dia dipindahkan dari SPKT Polda Bali ke unit Sabhara Polda Bali. Mengenai soal itu, mantan Kabag Binkar Biro Ops Polda Bali itu mengatakan tidak tahu.
“Soal itu saya belum tahu,” ujarnya.
Soal siapa yang menitipkan paketan sabu yang dimasukkan ke dalam botol sampo, AKBP Hengky lagi lagi menjawab masih didalami.
“Kami nggak mungkin menyampaikannya, kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” bebernya.
AKBP Hengky menegaskan, polisi yang terlibat dalam kasus narkoba, ancaman sanksinya berat. Bisa dipecat.
“Berat sekali. Kalau terlibat, kemungkinan besar dipecat. Masyarakat umum aja berat apalagi penegak hukum,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, oknum perwira Iptu I Wayan Sudarta ditangkap petugas jaga tahanan Polda Bali karena berusaha menyelundupkan sabu kepada seorang tahanan bernama Amadi Gabriel, pada Rabu (15/2) sekitar pukul 19.45 Wita.
[pilihan-redaksi2]
Perwira ini mendatangi ruang jaga tahanan Dir Tahti Polda Bali yang dijaga 2 petugas piket dan membawa kantong kresek berisi makanan ringan, minuman, sikat gigi, odol, deodorant dan sampoo.
Awalnya petugas menolak memberikan, namun akhirnya mengambil bungkusan dari tangan perwira yang tinggal di asrama Kreneng Denpasar itu. Sebelum diberikan, petugas memeriksa sampho dengan menggunakan lidi, ternyata ada sesuatu mengganjal di dalamnya. Setelah dibongkar ternyata di dalamnya berisi plastik bening digulung kecil dengan plaster yang diduga berisi sabu-sabu seberat 0,44 gram.[bbn/spy/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 615 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 588 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 439 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 428 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026