Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Tanpa Izin Edar, Ratusan Miras Disita
Jumat, 24 Februari 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dalam sebuah razia di dua lokasi di Jalan Pratama Tanjung Benoa Kuta Selatan, jajaran Sat Resnarkoba menyita 112 botol minumam keras. Razia ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, pada Kamis (23/2) kemarin.
Kompol Ganefo mengatakan, dua lokasi tersebut dirazia karena menjual miras tanpa izin edar. Petugas awalnya mendatangi Toko Kembang Jaya di jalan Pratama nomor 91 Tanjung Benoa, pada Rabu (22/2) sekitar pukul 13.00 Wita. Di toko tersebut, petugas menemukan adanya sejumlah miras dalam kemasan botol merek wine.
“Di toko itu kami sita 92 botol miras jenis wine,” ujarnya kemarin kepada wartawan.
[pilihan-redaksi]
Sementara, pemilik toko, Didik Sulistyo (41) tak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta surat izin lainnya berkaitan penjualan miras. Terlapor yang tinggal di Jalan Taman Wiri Gang III No. 11, Kuta Selatan ini, tak berdaya saat petugas mengangkut semua miras yang dijualnya tersebut.
Razia kembali dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Pratama No.99, Tanjung Benoa, tepatnya pada Bar Meads. Bar dengan pemilik Marcelly Bahari (30) juga menjual sejumlah miras berbagai merek jenis wine tanpa izin edar.
“Di tempat kedua, kami mengamankan 20 botol miras,” terangnya.
Kompol Ganefo mengatakan, kasus ini merupakan tindak pindana ringan (tipiring), sehingga hanya melakukan penyitaan pada barang-barangnya saja.
"Totalnya 112 botol," katanya. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 673 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 628 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 465 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 452 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026