Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tanpa Izin Edar, Ratusan Miras Disita

Jumat, 24 Februari 2017, 12:00 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Dalam sebuah razia di dua lokasi di Jalan Pratama Tanjung Benoa Kuta Selatan, jajaran Sat Resnarkoba menyita 112 botol minumam keras. Razia ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, pada Kamis (23/2) kemarin. 
 
Kompol Ganefo mengatakan, dua lokasi tersebut dirazia karena menjual miras tanpa izin edar. Petugas awalnya mendatangi Toko Kembang Jaya di jalan Pratama nomor 91 Tanjung Benoa, pada Rabu (22/2) sekitar pukul 13.00 Wita. Di toko tersebut, petugas menemukan adanya sejumlah miras dalam kemasan botol merek wine. 
 
“Di toko itu kami sita 92 botol miras jenis wine,” ujarnya kemarin kepada wartawan. 
 
[pilihan-redaksi]
Sementara, pemilik toko, Didik Sulistyo (41) tak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) serta surat izin lainnya berkaitan penjualan miras. Terlapor yang tinggal di Jalan Taman Wiri Gang III No. 11, Kuta Selatan ini, tak berdaya saat petugas mengangkut semua miras yang dijualnya tersebut. 
 
Razia kembali dilakukan sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Pratama No.99, Tanjung Benoa, tepatnya pada Bar Meads. Bar dengan pemilik Marcelly Bahari (30) juga menjual sejumlah miras berbagai merek jenis wine tanpa izin edar. 
 
“Di tempat kedua, kami mengamankan 20 botol miras,” terangnya. 
 
Kompol Ganefo mengatakan, kasus ini merupakan tindak pindana ringan (tipiring), sehingga hanya melakukan penyitaan pada barang-barangnya saja. 
 
"Totalnya 112 botol," katanya. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami