Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diduga Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Ambara Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Maret 2017, 16:43 WITA Follow
Beritabali.com

Polres Tabanan geledah rumah I Made Ambara, Minggu (5/3). [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, I Made Ambara alias Dedik (29) asal Banjar Dinas Antap Dajan Telabah, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan diringkus jajaran satuan narkoban Polres Tabanan. 
 
[pilihan-redaksi]
Kini tersangka diamankan di Mapolres Tabanan, berikut barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,63 gr brutto yg dibungkus plaster warna hitam, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,35 gr brutto, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,60 gr brutto, satu plastik klip berisi kristal diduga sabu seberat 0,39 gr brutto. 
 
Ada pula satu buah korek api gas, satu buah alat hisap shabu (bong), satu buah dompet warna abu abu, satu potong celana pendek warna hitam bertuliskan CHEMYSTRY, satu unit handphone merk Samsung, dan satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam DK 6271 HL. 
 
Pahumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Rabu (8/3) mengatakan tersangka I Made Ambara alias Dedik ditangkap pada Minggu (5/3). 
 
Saat itu sekitar pukul 22.00 WITA tersangka sedang mengendarai sepeda motor di Pertigaan Jalan Padma depan UD Manik Mulia di Banjar Pande, Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Saat digeledah oleh anggota Satnarkoba Polres Tabanan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu di kanan celana pendek yang dikenakan tersangka.   
 
[pilihan-redaksi2]
Tersangka kemudian digelandang ke rumah kontrakannya di Perumahan Taman Puri Banjar Delod Puri, Kecamatan Kediri. Saat rumah kontrakan tersangka digeledah ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu yang sudah dimasukkan ke dalam kantong plastik kecil.  
 
“Kini tersangka berikut sejumlah barang bukti telah kami amankan guna peroses pengembangan selanjutnya,” jelas  AKP I Putu Oka Suyasa. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami