Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Klungkung Stop Pemasangan Iklan Rokok

Jumat, 10 Maret 2017, 18:00 WITA Follow
Beritabali.com

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyetop pemasangan iklan rokok di jalan Untung Surapati, Semarapura, Rabu (8/3) lalu. [ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Beritabali.com, Klungkung. Komitmen Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta agar Klungkung bebas dari iklan rokok direalisasikan dengan menyetop pemasangan iklan rokok di jalan Untung Surapati, Semarapura, Rabu (8/3) lalu.
 
Bersama sejumlah petugas Satpol PP Klungkung, Suwirta mencegat dan memerintahkan pekerja yang akan memasang baliho iklan rokok agar menghentikan aktivitasnya. Sejumlah iklan rokok yang sudah terlanjur terpasang juga diminta untuk segera dicabut atau dilepas.
 
[pilihan-redaksi]
Suwirta menyatakan, pelarangan pemasangan iklan rokok ini sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Bupati (Perbup) Klungkung Nomor 1 Tahun 2016 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kawasan tanpa rokok.
 
Dalam Perda tersebut dijelaskan yang termasuk KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain dan tempat ibadah. Selain itu yang termasuk KTR lainnya adalah angkutan umum, tempat kerja, tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan. 
 
“Dalam Perda tersebut sudah dijelaskan yang termasuk KTR,” ujar Bupati Suwirta.  
 
Sementara dalam Perbup, menurut Suwirta, KTR adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan atau mempromosikan produk tembakau. 
 
“Ini merupakan komitmen Pemkab dan kita sudah konsisten untuk mengimpelentasikan Perda dan Perbup yang ada,” sebutnya.[rls/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami