Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tersangka Dugaan Korupsi Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke BK
Jumat, 7 April 2017,
16:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Tersangka dugaan kasus korupsi bantuan hibah Wayan Kicen Adnyana mulai menabuh genderang perang. Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung asal Fraksi Partai Gerindra melaporkan ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru ke Badan Kehormatan (BK), Jumat (7/4).
Wayan Kicen politisi asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan melihat ada indikasi Ketua DPRD Wayan Baru melanggar kode etik, karena menunda penyaluran dana bansos yang difasilitasi oleh Kicen Adnyana. Wayan Baru juga dianggap melakukan pelanggaran karena sengaja tidak menanda tangani surat perintah perjalanan dinas untuk Wayan Kicen Adnyana.
Kepada Beritabali.com, Jumat (7/4) siang, Kicen menyampaikan sebenarnya surat perjalanan dinas untuk dirinya sudah disiapkan oleh pihak Sekwan.
[pilihan-redaksi]
“Tapi tidak mau ditanda tangani oleh ketua, padahal jabatan saya selaku anggota DPRD harus dapat hak dan kewajiban. Masalah hibah bansos saya juga dipending,” kata Kicen Adnyana.
Ia mengatakan laporan itu juga ditembuskan kepada unsur pimpinan DPRD Klungkung. Kicen berharap BK segera menindak lanjuti pengaduannya itu. Bahkan pimpinan DPRD dan BK diberikan waktu seminggu oleh Kicen untuk menindak lanjuti pengaduannya itu.
“Jika sampai seminggu tidak ditindak lanjuti oleh pimpinan atau BK saya akan laporkan ke pihak berwajib (polisi),” tegas Kicen Adnyana sambil mengatakan Senin (10/4) mendatang pengaduan dirinya juga akan dibawa ke DPP Partai Gerindra.
Ketua DPRD Wayan Baru yang juga ketua DPC Partai Gerindra Klungkung menanggapi enteng pengaduan rekan sejawatnya itu.
“Silahkan (dilaporkan) tidak apa-apa,” kata Wayan Baru kepada media.
Perseteruan Kicen Adnyana dengan Wayan Baru makin memanas setelah Kicen Adnyana menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan hibah tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Wayan Baru mendesak DPP Partai Gerindra agar mengganti posisi Kicen Adnyana sebagai ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Banjarangkan. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 316 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 251 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 224 Kali
04
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 223 Kali
05
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 199 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026