Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 2 Juli 2026
Tersangka Dugaan Korupsi Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke BK
Jumat, 7 April 2017,
16:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Tersangka dugaan kasus korupsi bantuan hibah Wayan Kicen Adnyana mulai menabuh genderang perang. Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung asal Fraksi Partai Gerindra melaporkan ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru ke Badan Kehormatan (BK), Jumat (7/4).
Wayan Kicen politisi asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan melihat ada indikasi Ketua DPRD Wayan Baru melanggar kode etik, karena menunda penyaluran dana bansos yang difasilitasi oleh Kicen Adnyana. Wayan Baru juga dianggap melakukan pelanggaran karena sengaja tidak menanda tangani surat perintah perjalanan dinas untuk Wayan Kicen Adnyana.
Kepada Beritabali.com, Jumat (7/4) siang, Kicen menyampaikan sebenarnya surat perjalanan dinas untuk dirinya sudah disiapkan oleh pihak Sekwan.
[pilihan-redaksi]
“Tapi tidak mau ditanda tangani oleh ketua, padahal jabatan saya selaku anggota DPRD harus dapat hak dan kewajiban. Masalah hibah bansos saya juga dipending,” kata Kicen Adnyana.
Ia mengatakan laporan itu juga ditembuskan kepada unsur pimpinan DPRD Klungkung. Kicen berharap BK segera menindak lanjuti pengaduannya itu. Bahkan pimpinan DPRD dan BK diberikan waktu seminggu oleh Kicen untuk menindak lanjuti pengaduannya itu.
“Jika sampai seminggu tidak ditindak lanjuti oleh pimpinan atau BK saya akan laporkan ke pihak berwajib (polisi),” tegas Kicen Adnyana sambil mengatakan Senin (10/4) mendatang pengaduan dirinya juga akan dibawa ke DPP Partai Gerindra.
Ketua DPRD Wayan Baru yang juga ketua DPC Partai Gerindra Klungkung menanggapi enteng pengaduan rekan sejawatnya itu.
“Silahkan (dilaporkan) tidak apa-apa,” kata Wayan Baru kepada media.
Perseteruan Kicen Adnyana dengan Wayan Baru makin memanas setelah Kicen Adnyana menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan hibah tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Wayan Baru mendesak DPP Partai Gerindra agar mengganti posisi Kicen Adnyana sebagai ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Banjarangkan. [wan/wrt]
Berita Klungkung Terbaru
•
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026