Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Tersangka Dugaan Korupsi Laporkan Ketua DPRD Klungkung ke BK
Jumat, 7 April 2017,
16:21 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Beritabali.com, Klungkung. Tersangka dugaan kasus korupsi bantuan hibah Wayan Kicen Adnyana mulai menabuh genderang perang. Kicen Adnyana yang juga anggota DPRD Klungkung asal Fraksi Partai Gerindra melaporkan ketua DPRD Kabupaten Klungkung Wayan Baru ke Badan Kehormatan (BK), Jumat (7/4).
Wayan Kicen politisi asal Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan melihat ada indikasi Ketua DPRD Wayan Baru melanggar kode etik, karena menunda penyaluran dana bansos yang difasilitasi oleh Kicen Adnyana. Wayan Baru juga dianggap melakukan pelanggaran karena sengaja tidak menanda tangani surat perintah perjalanan dinas untuk Wayan Kicen Adnyana.
Kepada Beritabali.com, Jumat (7/4) siang, Kicen menyampaikan sebenarnya surat perjalanan dinas untuk dirinya sudah disiapkan oleh pihak Sekwan.
[pilihan-redaksi]
“Tapi tidak mau ditanda tangani oleh ketua, padahal jabatan saya selaku anggota DPRD harus dapat hak dan kewajiban. Masalah hibah bansos saya juga dipending,” kata Kicen Adnyana.
Ia mengatakan laporan itu juga ditembuskan kepada unsur pimpinan DPRD Klungkung. Kicen berharap BK segera menindak lanjuti pengaduannya itu. Bahkan pimpinan DPRD dan BK diberikan waktu seminggu oleh Kicen untuk menindak lanjuti pengaduannya itu.
“Jika sampai seminggu tidak ditindak lanjuti oleh pimpinan atau BK saya akan laporkan ke pihak berwajib (polisi),” tegas Kicen Adnyana sambil mengatakan Senin (10/4) mendatang pengaduan dirinya juga akan dibawa ke DPP Partai Gerindra.
Ketua DPRD Wayan Baru yang juga ketua DPC Partai Gerindra Klungkung menanggapi enteng pengaduan rekan sejawatnya itu.
“Silahkan (dilaporkan) tidak apa-apa,” kata Wayan Baru kepada media.
Perseteruan Kicen Adnyana dengan Wayan Baru makin memanas setelah Kicen Adnyana menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi bantuan hibah tahun 2015 sebesar Rp 200 juta. Wayan Baru mendesak DPP Partai Gerindra agar mengganti posisi Kicen Adnyana sebagai ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Banjarangkan. [wan/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1135 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 894 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 717 Kali
04
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 663 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026