Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mahasiswa Fakultas Hukum Jadi Otak Sindikat Pengedar Sabu

Senin, 10 April 2017, 17:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Denpasar Bali mengamankan empat orang pengedar narkoba jenis sabu. Otak dari peredaran narkoba ini adalah seorang mahasiswa fakultas hukum perguruan tinggi swasta di Denpasar. Sabu didatangkan dari luar Bali dengan modus menggunakan paket kirimn sepatu. 
 
[pilihan-redaksi]
Empat tersangka pelaku pengedar sabu-sabu yang berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar, Senin (10/4) diperlihatkan kepada awak media di Mapolresta Denpasar. Para tersangka ini mereka merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang beroperasi di kawasan Denpasar dan sekitarnya.
 
Yang berperan sebagai otak pengendali dalam peredaran paket sabu di sejumlah kawasan di Denpasar ini adalah Putu Agus Wirantara, seorang mahasiswa fakultas hukum semester akhir, sebuah perguruan swasta di Denpasar.
 
"Tersangka mendatangkan paket sabu dari luar Bali dengan modus paket sepatu, di mana belasan paket sabu dimasukan ke dalam sepatu dan dikirim melalui jasa pengiriman,"jelas AKBP Nyoman Artana, Wakapolresta Denpasar, didampingi Kompol Gede Ganefo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar.
 
[pilihan-redaksi2]
Dari para tersangka petugas mengamankan 22 paket sabu seberat lebih dari 87 gram dari seratus gram yang didatangkan dari Bogor Jawa Barat.
 
Para pelaku akan dijerat dengan undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang peredaran narkoba dengam ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.[bbn/wyn/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami