Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Duplikat Kunci Toko, Maling Ini Curi Sandal di Toko Mantan Majikan
Selasa, 9 Mei 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Dua maling pencuri puluhan sandal, Febri Kurniawan (22) dan Made Rai Surya Kembara (22), ditangkap unit reskrim Polsek Kuta, pada Selasa (2/5) lalu. Keduanya mencuri ditempat kerja lamanya di toko Fipper (PT. Fipper Sliper Indonesia), yang terletak di Jalan Legian, Kuta.
Hilangnya puluhan sandal itu terungkap pada Selasa (25/4), setelah karyawan toko, Diah melaporkan kepada manager areal, Juanita Wongkar, bahwa sandal di dalam gudang banyak hilang. Setelah dihitung, 74 pasang sandal dengan total harga Rp 4.227.000, hilang dicuri.
[pilihan-redaksi]
“Pihak perusahaan kemudian mengecek lewat rekaman CCTV dan ternyata alat tersebut tidak berfungsi,” beber Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, pada Senin (8/5) kemarin.
Kasus ini akhirnya bergulir ke Polsek Kuta dan diselidiki. Petugas kepolisian memperbaiki rekaman CCTV dan terlihatlah pelakunya berjumlah dua orang, salah satunya Febri Kurniawan, mantan pegawai di toko Fipper. Petugas kepolisian kemudian melacak keberadaan Febri Kurniawan di rumah kosnya di Jalan Tegal Cupek I Banjar Pelibatan Kerobokan Kuta Utara, pada Selasa (2/5), sekitar pukul 12.30 WITA.
“Kami meringkus Febri Kurniawan di rumah kosnya. Dia ini mantan karyawan di TKP,” ujar Kapolsek. Berdasar pengakuan Febri, dia beraksi bersama I Made Rai Surya Kembara. Sekitar 30 menit kemudian, Surya Kembara ditangkap di rumahnya di Jalan Munduk Sari, Lingkungan Semer, Kuta Utara, Badung. “Kami amankan barang bukti, ada puluhan sandal yang belum terjual,” bebernya.
Kepada petugas kepolisian, kedua tersangka beraksi di toko Fipper dengan menggunakan kunci duplikat.
"Sebelum mengundurkan diri, ternyata Febri menduplikat kunci gudang. Jadi, mereka dengan mudah masuk gudang dan mengambil puluhan sandal," jelas perwira asal Gianyar ini.
Dalam pengakuan tersangka, mereka beraksi sebanyak dua kali dan sandal hasil curian dijual kepada teman-temannya. Setelah mendapatkan hasil, kemudian dibagi dua untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
”Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa sepasang sandal merk Fipper warna merah muda, sepasang sandal warna hijau dengan merk yang sama, serta uang tunai Rp 600 ribu,” tandasnya. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3650 Kali
02
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1314 Kali
03
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1218 Kali
04
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1059 Kali
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026