Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Motor di Banyubiru Jembrana, Terduga Pelaku Ditangkap Hitungan Jam

Jumat, 28 Agustus 2026, 21:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Curi Motor di Banyubiru Jembrana, Terduga Pelaku Ditangkap Hitungan Jam.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Satreskrim Polres Jembrana bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. Hanya beberapa jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku sekaligus menemukan sepeda motor milik korban.

Kasus pencurian tersebut menimpa Supriono, warga Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha V 110 ZHE dengan nomor polisi DK 6235 WF pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Korban mengetahui sepeda motornya telah hilang sekitar pukul 06.00 WITA saat bangun tidur. Kendaraan yang sebelumnya diparkir di depan teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada sejumlah tetangga. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan kendaraan itu.

Dari keterangan seorang saksi, sekitar pukul 23.56 WITA, sepeda motor korban sempat terlihat dibawa oleh orang yang tidak dikenal melintasi jalan setapak di depan rumah. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke arah utara.

Saksi melihat orang tersebut memiliki perawakan kecil dan mengenakan jaket hoodie hitam bercorak putih serta celana pendek warna hitam.

Polisi menduga aksi pencurian sepeda motor tersebut dilakukan oleh dua orang. Motor diduga dibawa dengan cara dituntun atau didorong karena kendaraan dalam kondisi tidak dikunci stang.

Begitu laporan diterima, Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Alit Darmana, S.H., M.H., memerintahkan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Jembrana IPDA Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K., untuk memimpin Tim URC Polres Jembrana atau Tim Kurawa melakukan penyelidikan.

IPDA Alonso mengatakan tim langsung bergerak melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Banyubiru, Kecamatan Negara.

“Setelah menerima informasi mengenai laporan pencurian sepeda motor, atas perintah Kasat Reskrim, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Banyubiru, Kecamatan Negara. Tim kemudian bergerak dan mengamankan terduga pelaku berinisial MD,” ungkapnya.

Terduga pelaku berinisial MD, kelahiran 2005 dan berasal dari Jembrana, kemudian diamankan di rumahnya di wilayah Banyubiru, Kecamatan Negara. Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan dan mengamankan sepeda motor Yamaha milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

“Dari tangan pelaku, kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar IPDA Alonso.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp10 juta. Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Jembrana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami