Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pengedar Jaringan Lapas Ini Dapat Upah Dari Napi Buron

Senin, 15 Mei 2017, 08:13 WITA Follow
Beritabali.com

Tersangka Muhamad Feri Ariadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik BNNP Bali. [beritabali.com]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritbali.com, Denpasar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menciduk pengedar narkoba Muhamad Feri Ariadi (27) di Jalan Mayjend Sutoyo, Denpasar Barat pada Jumat (12/5) sekitar pukul 18.10 WITA. Petugas BNNP Bali mengamankan barang bukti sabu seberat 7,69 gram yang diduga dipasok dari seorang napi Lapas Kerobokan berinisial Gocel. 
 
[pilihan-redaksi]
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa didampingi Kabid Brantas AKBP Ketut Artha, tersangka Muhamad Feri Ariadi ditangkap atas perbuatannya menjual narkoba. Petugas BNNP Bali kemudian mendalami penyelidikan dan menangkap tersangka dengan barang bukti 10 paket plastic klip berisi 7,69 gram sabu. 
 
“Dia ditangkap saat hendak mengambil narkoba dengan system tempel di Jalan Mayjend Sutoyo Denpasar barat sekitar pukul 18.10 Wita,” ujar Brigjen Suastawa, Minggu (15/5) kemarin. 
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku disuruh oleh Muhamad Malik alias Gocel, seorang napi yang menghuni Blok G Lapas Kerobokan. Gocel yang kini masih diburon BNNP Bali itu menjanjikan tersangka upah Rp50 ribu apabila setiap kali menempel sabu sesuai pesanan. 
 
Tersangka juga dijanjikan akan diberikan upah Rp500 ribu untuk sekali mengambil dan memindahkan narkoba. Namun tersangka berkelit tidak mengetahui isi paketan tersebut. 
 
“Dia ini jaringan lapas kerobokan dan mengaku baru sekali disuruh nempel dan apabila berhasil uang akan ditransfer ke rekeningnya. Dia kenal Gocel karena memiliki hubungan keluarga,” beber Brigjen Suastawa sembari mengatakan bahwa tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami