Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Rumah Sakit Swasta Wajib Penuhi 20 Persen Tempat Tidur Kelas III
Selasa, 23 Mei 2017,
17:53 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Rumah sakit swasta wajib penuhi 20 persen tempat tidur untuk pasien kelas III sesuai dengan Permenkes Nomor 56 Tahun 2012 sebagai syarat pengajuan Surat Ijin Operasional Rumah Sakit (RS).
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara pertemuan kemitraan mengatakan permohonan pengembangan jumlah kamar bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain menyiapkan ruangan kelas III rumah sakit swasta juga harus menyediakan 5% tempat tidur untuk rawat intensif, dan harus memiliki jumlah minimal tenaga kerja kesehatan sesuai kelas RS.
[pilihan-redaksi]
"Proporsi kebutuhan tempat tidur untuk peserta JKN saat ini untuk kelas 1 yakni 29,6 %, kela 2 yakni 31,2% dan kelas 3 yakni 39,2% (data per april 2017). Seharusnya Rumah Sakit mulai melakukan perencanaan pengembangan sesuai kebutuhan peserta JKN, karena nantinya di tahun 2019 seluruh penduduk sebagai peserta JKN," tuturnya Selasa (23/5).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun mengungkapkan rumah sakit sebagai mitra harus mengembangkan jumlah kamar untuk peserta JKN.
"Supaya tempat tidur bagi peserta JKN cukup, supaya tidak ada keluhan kamar penuh dari pasien," ungkapnya.
Menurutnya, jumlah kamar di rumah sakit di Denpasar sudah cukup banyak. Hanya saja, sebagian besar berstatus VIP sehingga peserta JKN ketika mengakses kamar sering terkendala karena mereka hanya berhak untuk kelas I, II, dan III. Kondisi itu membuat pasien JKN ketika kehabisan kamar terpaksa harus meningkatkan status kamar yang ditempati hinga akhirnya dikenai biaya tambahan. [rls/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 825 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 710 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 532 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 512 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026