Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
Penetapan Zonasi Sistem Rayon Penerimaan Siswa Baru Masih Alot
Senin, 5 Juni 2017,
17:14 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Penerapan Penerimaan Siswa Baru (PSB) sistem rayon yang berlaku di seluruh Indonesia disikapi serius oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Tabanan, lantaran penetapan zonasi yang paling rumit.
[pilihan-redaksi]
Kadisdikmupora Tabanan I Wayan Adnyana menyatakan sistem PSB rayonisasi ini adalah sistem baru dan berlaku bagi seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menekan membludaknya jumlah siswa di salah satu sekolah, pemerataan siswa di sekolah sekolah yang ada di kecamatan-kecamatan, serta secara tidak langsung menghidupkan kembali sekolah-sekolah yang selama ini tidak mendapatkan siswa akibat semua siswa ingin sekolah di kota.
“Saat ini kami masih menggodok zonasi yang ada di sistem rayonisasi PSB,” jelasnya, Senin (5/6).
Ia bersama tim dan para kabid, akan mendata zonasi sekolah dan siswa di dalamnya.
“Siswa yang mendaftar juga harus dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.
Hal ini untuk memudahkan menentukan zonasi dari siswa yang bersangkutan.
“Misalnya siswa itu ingin sekolah di SMA N 1 Tabanan, tapi di dalam Kartu Keluarganya beralamat di Kerambitan. Secara otomatis siswa tersebut tidak bisa sekolah di SMAN 1 Tabanan yang berada di wilayah Kecamatan Tabanan,” jelasnya.
Kecuali siswa tersebut memiliki prestasi, karena dari jalur prestasi bisa diisi sebanyak 20 persen.
“Itupun harus melalui seleksi yang ketat,” tandas pejabat asal Marga ini.
[pilihan-redaksi2]
Adnyana menambahkan, pada sistem rayonisasi PSB, siswa miskin juga diberikan jatah 20 persen, lokal (lingkup zonasi- daerah yang ada di sekitar sekolah) 10 persen, sedangkan murni dari hasil Ujian Nasional 50 persen.
“50 persen dari nilai UN ini juga harus dari satu rayon, tidak boleh dari luar rayon,” tegasnya.
Sejatinya, Disdik masih akan menggodok rayonisasi PSB ini .
“Minggu ini kita akan bahas lagi, sehingga nantinya bisa dibuatkan peraturan bupati,” pungkasnya. [nod/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 790 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 692 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 514 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 495 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026