Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Perampasan Uang Money Changer Senilai $100.000 USD Ditangkap

Senin, 5 Juni 2017, 22:39 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Liauw Djung, pelaku kasus perampasan uang money changer milik PT. Suman Dinar Valuta senilai $100.000 USD berhasil ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat di rumahnya di Jakarta Barat, 25 Mei 2017 lalu. Dalam kasus ini Hendra Liong sempat menyekap karyawan di dalam ruangan dan kabur mengendarai sepeda motor. 
 
[pilihan-redaksi]
Menurut Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, kasus penipuan dan perampasan ini terjadi Jumat (10/3) lalu, sekitar pukul 13.00 WITA. Dua karyawan money changer dari PT. Suman Dinar Valuta berkantor di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, yakni Ni Made Suwitri dan Ni Ketut Nuriati mendatangi kantor CV. Agung Jaya Mandiri di Jalan Gatot Subroto Barat nomor 344, Denpasar. 
 
Maksud kedatangan dua karyawan ini tak lain membawa uang 100.000 USD (setara Rp 1.339.375.000), untuk ditukarkan kepada pelaku, Hendra Liong. 
 
“Sebelumnya, terjadi kesepakatan antara dua karyawan money changer dan Hendra Liong untuk menukarkan uang sebesar Rp 140.000 AUD,” beber Kapolsek. 
 
Diduga, Hendra Liong sengaja tidak mendatangi langsung PT. Suman Dinar Valuta dengan alasan keamanan. Pasalnya, uang yang ditukarkan nominalnya sangat besar, sehingga rawan aksi kejahatan. Pihak PT. Suman Dinar Valuta akhirnya percaya dan mendatangi perusahaan teman pelaku tersebut. 
 
Tiba di kantor CV. Agung Jaya Mandiri, ternyata disana sudah ada dua karyawan dari PT. Prawira Valas, yakni I Komang Sugiarta dan I Wayan Parnawa, yang merupakan rekanan dari PT. Suman Dinar Valuta. 
 
“Jadi, mereka berempat ada di dalam ruangan transaksi. Yakni Ni Made Suwitri dan Ni Ketut Nuriati dari PT Suman Dinar Valuta, I Komang Sugiarta dan I Wayan Parnawa dari PT Prawira Vallas,” bebernya didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra. 
 
Tanpa mereka sadari, Hendra Liong mengunci keempat saksi dari dalam dan kuncinya dicabut. Sebelum melarikan diri, Hendra Liong sempat mengambil uang $100.000 USD yang ditaruh di atas meja sambil berbicara “Saya ambil AUD-nya dulu”. 
 
“Uang 100.000 USD belum dihitung dan ditaruh di atas meja. Pelaku langsung membawa kabur,” ujarnya. 
 
Hendra Liong kabur dengan mengendarai motor Beat warna putih DK 2574 BP yang disebelumnya disewa di Jaya Rent bike di Jalan Pantai Kuta. Sementara, dua teman pelaku, Umar dan Rini yang sudah menunggu diluar, kabur dengan mengendarai motor. 
 
[pilihan-redaksi2]
Sebulan lebih dikejar, Hendra Liong akhirnya ditangkap aparat kepolisian Polsek Denbar, 25 Mei 2017 lalu di rumahnya di Jakarta Barat. Dari pengakuannya, uang 100.000 USD dibagi. Dia mendapatkan bagian 60.000 USD sedangkan Umar 40.000 USD. 
 
Selama pelariannya, pria kelahiran Pontianak ini mengaku kabur ke Singapura dan menghabiskan uangnya di meja judi kasino. 
 
“Dia mengaku uangnya 60.000 USD dihabiskan di meja judi kasino. Dua pelaku masih kami kejar,” tegasnya. [spy/wrt] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami