Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Remaja SMP Diikat di Tiang Listrik Lantaran Ketahuan Mencuri
Kamis, 15 Juni 2017,
21:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Warga menghukum remaja bernama FA (12) di tiang listrik, setelah kepergok mencuri uang sebesar Rp 213.000 di bengkel press ban di Jalan Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00 WITA.
Pencurian dilakukan FA setelah melihat bengkel milik I Komang Agus Jaya Arimbawa (35) dalam keadaan sepi. Selanjutnya dia pun beraksi. FA yang tinggal di seputaran Dalung badung itu kemudian masuk ke dalam ruangan dan melihat banyak uang recehan di dalam kantong plastik.
[pilihan-redaksi]
“FA kemudian mengambil kantongan plastik berisi uang recehan dan beberapa uang kertas,” bisik sumber dilapangan, Kamis (15/6).
Naas, maunya kabur, warga melihatnya dan melaporkan kepada pemilik bengkel. Menerima laporan warga, pemilik bengkel langsung mengejar FA dan menangkapnya. Melihat pencuri ditangkap, warga kemudian beramai-ramai membantu menangkap.
Warga kemudian menginterograsi FA dan mengakui perbuatannya mengambil uang di bengkel. Tragis, warga menanggalkan satu persatu pakyian nya dan tersisa celana dalam saja.
“Warga mengikatnya di tiang listrik," ungkap sumber.
Aksi main hakim ini membuat jalanan semakin krodit lantaran ingin menyaksikan dari dekat rupa sang bocah naas itu, beberapa warga juga ikut mengambil gambar melalui kamera ponsel mereka. Untung petugas patroli Polsek Kuta Utara tiba dengan cepat dan amankan pelaku.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Kuta Utara Iptu I Putu Ika Prabawa membenarkan FA ditangkap karena mencuri. Namun ia menyayangkan aksi warga yang main hakim sendiri dengan anak dibawah umur tersebut. Meski demikian, untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mendalami keterangan nya dan memanggil orang tua korban. Pasalnya, pelaku masih dibawa umur.
“Kami sangat menyayangkan aksi main hakim warga. Kita sudah panggil orang tuanya untuk melakukan pengawasan terhadap anak ini. Sementara, apapun yang dilakukan warga terhadap anak ini, tidak dibenarkan karena memojokan. Apalagi, dia masih dibawa umur,” cetusnya sesembari mengatakan bocah itu ditangani sesuai UU perlindungan anak. [spy/wrt]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 283 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 214 Kali
03
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 209 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 188 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 182 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026