Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Disersi, Kapolres Jembrana Pecat Anggotanya

Sabtu, 17 Juni 2017, 20:46 WITA Follow
Beritabali.com

ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Tidak pernah masuk kerja alias disersi, Brigadir Kepala I Ketut Lanus Wartama dipecat dari kesatuannya di Polres Jembrana. Pemecatan itu dilakukan langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, melalui sebuah upacara di depan Mapolres Jembrana, Sabtu (17/6). 
 
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripka I Ketut Lanus Wartama karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 yo Pasal 21 ayat (3) Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 201. 
 
[pilihan-redaksi]
Hal itu dikuatkan dengan Keputusan Kapolda Bali Nomor: Kep/262/V/2017 tanggal 23 Mei 2017 bahwa terhitung mulai tanggal 31 Mei 2017, Bripka I Ketut Lanus Wartama di PTDH.
 
“Pemecatan dilakukan dalam upacara, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo, Sabtu (17/6).  
 
Kapolres mengatakan, Ketut Lanus Wartama diberikan hukuman PTDH karena perbuatannya. Setidaknya ini menjadi contoh agar tidak ditiru oleh anggota lainnya yang merugikan kesatuan dan keluarga. Selain itu, anggota Polri dituntut melaksanakan tugas berdasarkan peraturan dengan mempedomani aturan yang bersifat internal.
 
“Disersi itu terjadi lebih dipengaruhi oleh mental pribadi. Menjadi polri, tamat SMA langsung jadi dan mendapat gaji harus bayak banyak bersyukur. Hal ini merupakan hal yang tidak baik dan tidak menyenangkan bagi kita semua, tapi ini untuk memberikan efek jera, agar tidak diikuti oleh anggota lainnya,” terangnya.
 
Sementara itu Kapolres Jembrana juga memberikan penghargaan (reward) kepada personel Polres Jembrana atas prestasinya saat mengikuti kegiatan lomba menembak dan olahraga tenis meja yang diselenggarakan Polda Bali dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-71 beberapa waktu lalu. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami