Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Libur Lebaran, Pelayanan Publik Pemkot Denpasar Tetap Buka
Rabu, 21 Juni 2017,
16:13 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pelayanan Publik di Kota Denpasar tetap buka walau libur panjang yang bersamaan dengan cuti bersama terkait hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Pada saat Cuti Bersama yakni pada tanggal 23, dan 27 – 30 Juni 2017 sejumlah pelayanan publik di Gedung Sewaka Dharma tetap buka dari jam 08.00 WITA sampai jam 12.00 WITA.
[pilihan-redaksi]
"Ini merupakan komitmen dari Bapak Walikota Rai Mantra untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Denpasar. Sesuai dengan motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban,” ujar Kabag Humas dan Protokol Pemkot IB Rahoela didampingi Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Wayan Hendaryana diruang Humas Kantor Walikota Denpasar, Rabu (21/6).
Lebih lanjut Rahoela mengatakan, dibukanya pelayanan publik pada cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai administrasi. Meski seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat jatah cuti bersama, namun untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Denpasar dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Capil Kota Denpasar, A.A. Istri Agung mengatakan bahwa, Dinas Capil Denpasar tetap memberikan pelayanan pembuatan KTP dan Akta bagi masyarakat. Menurutnya pelayanan tetap buka pada tanggal 23 Juni sampai jam 12 siang. Sementara untuk tanggal 26 sebagai perayan hari Raya Idul Fitri, dengan pelayanan akan kembali buka pada tanggal 27 – 30 Juni 2017.
“Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun dalam suasana cuti bersma,” ujar Agung Istri.
Kondisi serupa juga di katakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Denpasar, I Made Kusuma Diputra mengatakan, seperti cuti bersama tahun-tahun sebelumnya, Pelayanan Perijinan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun pada hari Jumat tanggal 23 dan 30 Juni, Pelayanan di buka sampai jam 11 saja, dan sisanya buka sampai jam 12 siang. Untuk itu diharapkan agar masyarakat yang ingin memproses izin dapat memanfaatkan waktu pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. [rls/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026