Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jelang Pengumuman PPDB, Pemprov Turunkan Inspektorat dan Saber Pungli ke SMAN/SMKN se-Bali

Kamis, 29 Juni 2017, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Pemprov Bali menurunkan tim pengawas dari Inspektorat dan Tim Saber Pungli ke sejumlah SMAN/SMKN yang tersebar di seluruh Bali guna mewujudkan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN/SMKN tahun ajaran 2017/2018.

Sebelum tim pengawas terjun, diadakan pula rapat koordinasi pengawasan PPDB SMAN/SMKN yang berlangsung di ruang pertemuan Sabha Mandara Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (29/6) untuk memberi pembekalan dan pengarahan kepada tim pengawas yang akan diturunkan secara serentak pada Jumat (30/6).
 
[pilihan-redaksi]
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang didampingi Karo Humas dan Protokol I Dewa Gede Mahendra Putra kembali menyampaikan bahwa PPDB jenjang SMAN/SMKN kerap menimbulkan sejumlah persoalan yang membutuhkan langkah antisipasi. 
 
Menurut Sudikerta, sejumlah titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih serius dalam PPDB tahun ini antara lain proses penerimaan melalui jalur zonasi dan prestasi. 
 
“Zonasi banyak diributkan, saya minta tim pengawas yang nanti turun ke lapangan benar-benar mencermati hal ini agar tak terjadi penyimpangan,” tandasnya. 
 
Demikian halnya dengan jalur prestasi yang kerap dijadikan celah untuk berbuat curang. Untuk mengantisipasi modus sertifikat prestasi bodong, Ia menekankan perlunya proses faktualisasi melalui tes secara langsung. 
 
“Kalau jalur reguler saya rasa aman karena sudah menggunakan aplikasi,” katanya
 
Pada bagian lain, Sudikerta mengingatkan pula agar sekolah tak memaksakan untuk mengisi kuota miskin jika memang tak terpenuhi. Ia berharap, proses PPDB tahun ajaran 2017/2018 berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini SMAN/SMKN berada di bawah kewenangan Pemprov. 
 
“Kalau sampai ada laporan penyimpangan atau kecurangan, itu menjadi tanggung jawab kepala UPT Dinas Pendidikan yang tersebar di Kabupaten/Kota, tentu ada konskwensinya,” imbuh dia. [rls/prov/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami