Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 11 Juli 2026
Organda: Angkutan Online Ilegal Marak, Potensi Pajak Hilang Rp 1,6 Triliun
Jumat, 4 Agustus 2017,
10:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Lombok. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andrianto Djokosoetono, mengeluhkan keberadaan angkutan umum illegal yang didukung pemerintah. Akibat angkutan ilegal ini, Indonesia ditaksir kehilangan potensi pajak sebesar Rp 1,6 triliun pada 2016.
Menurut Andrianto, jumlah angkutan ilegal berbasis aplikasi daring (online) tidak dapat diketahui pasti karena ada mitra yang keluar masuk. Angka yang disebutkan oleh perusahaan angkutan umum berbasis online juga tidak konsisten karena satu mitra bisa bergabung dengan beberapa aplikasi.
“Potensi yang hilang dari pendapatan asli daerah, pajak pertambahan nilai, penghasilan perusahaan, dan penghasilan pengemudi,” katanya di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II Organda 2017 di Mataram, Lombok.
Andrianto menambahkan, angka kehilangan potensi pajak dari angkutan umum yang belum memiliki izin resmi relatif tidak kecil. Terlebih, angkutan umum berbasis online terus berkembang di berbagai daerah meskipun belum mengantongi izin.
“Kami berusaha supaya jangan sampai justru keberpatuhan dari kami yang wajib bayar pajak merugikan masyarakat jangka panjang,” ujarnya kepada beritabali network.[bbn/rls/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3649 Kali
02
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1309 Kali
03
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1218 Kali
04
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1059 Kali
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026