Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 24 Agustus 2026
Pengedar Sabu-sabu dan Ekstasi Diciduk di Pemogan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali menangkap seorang pria berinisial IWP, 50, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Pemogan, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditpolairud Polda Bali dalam memberantas peredaran narkotika, baik di wilayah pesisir maupun daratan. Penangkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di sebuah kamar milik IWP di wilayah Pemogan, Denpasar.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di rumah IWP. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali yang dipimpin AKBP Nanang Prihasmoko dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud sesuai dengan informasi yang diterima, petugas mengamankan IWP. Dalam interogasi awal, pria tersebut mengakui memiliki dan menyediakan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 klip narkotika jenis sabu dan lima butir pil ekstasi. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp10.217.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.
Selain narkotika dan uang tunai, polisi mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Barang bukti itu meliputi satu timbangan digital merek ACIS, satu portable sealing machine, satu alat pres, tiga bong, dua pipet kaca, dua korek api, dan satu gunting.
Petugas juga menemukan satu kotak permen Happy Dent dan satu bungkus rokok Camel biru yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Barang bukti lainnya berupa satu tas hitam, satu tempat sampah, serta dua unit telepon seluler, masing-masing Realme C75x warna pink dan Vphone warna hitam.
Saat ini, IWP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bali. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kasus dugaan peredaran narkotika tersebut.
“Kami tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di Bali. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi. Mari bersama kita awasi lingkungan dan laporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” tegas Ariasandy.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4650 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2453 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2098 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1708 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1139 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun