Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




37 Galian C Karangasem Belum Berizin Lengkap, Satpol PP Baru Awasi 3 Titik

Selasa, 25 Agustus 2026, 12:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/37 Galian C Karangasem Belum Berizin Lengkap, Satpol PP Baru Awasi 3 Titik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Aktivitas galian C yang belum mengantongi kelengkapan izin kembali menjadi perhatian di Kabupaten Karangasem. Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Bali, sedikitnya terdapat 37 titik usaha galian C yang ditemukan belum memiliki perizinan lengkap.

Temuan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Karangasem. Namun, upaya pengawasan di lapangan sejauh ini baru dilakukan terhadap tiga titik. Kondisi ini menimbulkan sorotan karena aktivitas galian masih berjalan sementara penertiban belum menyasar seluruh lokasi yang masuk dalam temuan.

Dari total 37 titik tersebut, sebanyak 15 lokasi berada di Kecamatan Bebandem. Satpol PP Provinsi Bali bersama Satpol PP Kabupaten Karangasem sebelumnya telah turun melakukan pengawasan di tiga titik galian C di wilayah tersebut.

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Nengah Sudana Wiryawan, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan para pengusaha memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kemarin kami turun di tiga titik wilayah Bebandem. Kami melakukan pengawasan, pengusaha didorong untuk melengkapi izinnya,” ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Nengah Sudana Wiryawan, Selasa (25/8/2026).

Menurut Sudana, pengawasan terhadap lokasi lain yang masuk dalam daftar temuan belum dapat dilakukan karena adanya keterbatasan waktu. Satpol PP Karangasem juga masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan pengawasan selanjutnya.

“Masih tunggu informasi dari provinsi. Yang jelas para pengusaha ini sudah diberikan surat imbauan untuk melengkapi izin tambang mereka,” tandasnya.

Dengan adanya temuan puluhan titik galian C yang belum memiliki izin lengkap, pengawasan dan penertiban menjadi perhatian penting untuk memastikan aktivitas pertambangan di Karangasem berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami