Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 April 2026
Lepas Beberapa Minggu, Residivis Kembali Lakukan Pencurian
Selasa, 8 Agustus 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Putus asa tidak punya penghasilan tetap, seorang pemuda nekat menjadikan mencuri. Hal ini terungkap dari pengakuan I Kadek Suantara (27) asal Banjar Perasi Kaler, Desa Pertima, Karangasem ketika dimintai keterangan oleh polisi terkait aksi percobaan pencurian ayam aduan di perumahan BTN Kecicang Indah, Bebandem, Karangasem beberapa hari lalu.
"Dari pengembangan yang kita lakukan, pelaku setidaknya telah mencuri enam ekor ayam di lima lokasi berbeda di wilayah Desa Bungaya, Bebandem," ujar Kapolsek Bebandem, AKP A.A Ngurah Agung, Senin (7/8).
[pilihan-redaksi]
Suantara alias Kodok berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Bebandem, Karangasem, di seputaran Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar, Sabtu (5/8). Penangkapan Kodok berawal dari kasus percobaan pencurian ayam aduan milik warga di perumahan BTN Kecicang Indah, Bebandem.
Aksi Kodok ketahuan bahkan nyaris diamuk massa yang akhirnya berbuntut pelarian dan meninggalkan satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul Dk 6147 EQ milik Kodok di sekitar TKP.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut, polisi mendapatkan informasi yang mengejutkan yaitu penemuan selembar dokumen dibawah jok yang menyatakan Suantara sebagai mantan mantan narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali.
Dari dokumen tersebut juga tertera lengkap hari, tanggal dan masa hukuman serta hari pembebasannya. Bahkan Kodok sendiri baru keluar dari lapas beberapa minggu lalu setelah dipenjara 1,5 tahun atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Padanggalak, Sanur, Denpasar.
Berbekal data tersebut, anggota reskrim Polsek Bebandem langsung mendatangi rumah Suantara namun tidak ditemukan. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Kodok ditemukan di seputaran Renon.
"Untuk kasus ini, kita pasang Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Soalnya, semua aksinya dilakukan pada malam hari," ditambahkan Kapolsek Bebandem. [bbn/igs]
Berita Karangasem Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3863 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1817 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026