Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
Lepas Beberapa Minggu, Residivis Kembali Lakukan Pencurian
Selasa, 8 Agustus 2017,
11:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Beritabali.com, Karangasem. Putus asa tidak punya penghasilan tetap, seorang pemuda nekat menjadikan mencuri. Hal ini terungkap dari pengakuan I Kadek Suantara (27) asal Banjar Perasi Kaler, Desa Pertima, Karangasem ketika dimintai keterangan oleh polisi terkait aksi percobaan pencurian ayam aduan di perumahan BTN Kecicang Indah, Bebandem, Karangasem beberapa hari lalu.
"Dari pengembangan yang kita lakukan, pelaku setidaknya telah mencuri enam ekor ayam di lima lokasi berbeda di wilayah Desa Bungaya, Bebandem," ujar Kapolsek Bebandem, AKP A.A Ngurah Agung, Senin (7/8).
[pilihan-redaksi]
Suantara alias Kodok berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Bebandem, Karangasem, di seputaran Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar, Sabtu (5/8). Penangkapan Kodok berawal dari kasus percobaan pencurian ayam aduan milik warga di perumahan BTN Kecicang Indah, Bebandem.
Aksi Kodok ketahuan bahkan nyaris diamuk massa yang akhirnya berbuntut pelarian dan meninggalkan satu unit sepeda motor yamaha Mio Soul Dk 6147 EQ milik Kodok di sekitar TKP.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tersebut, polisi mendapatkan informasi yang mengejutkan yaitu penemuan selembar dokumen dibawah jok yang menyatakan Suantara sebagai mantan mantan narapidana dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Bali.
Dari dokumen tersebut juga tertera lengkap hari, tanggal dan masa hukuman serta hari pembebasannya. Bahkan Kodok sendiri baru keluar dari lapas beberapa minggu lalu setelah dipenjara 1,5 tahun atas kasus pencurian sepeda motor di wilayah Padanggalak, Sanur, Denpasar.
Berbekal data tersebut, anggota reskrim Polsek Bebandem langsung mendatangi rumah Suantara namun tidak ditemukan. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Kodok ditemukan di seputaran Renon.
"Untuk kasus ini, kita pasang Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Soalnya, semua aksinya dilakukan pada malam hari," ditambahkan Kapolsek Bebandem. [bbn/igs]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 330 Kali
02
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 267 Kali
03
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 235 Kali
04
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 230 Kali
05
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 204 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026