Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 12 Mei 2026
Bayar Gadai Motor Rp10 Juta, Pelaku Nekat Bunuh Pasutri Jepang
Selasa, 19 September 2017,
09:24 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pelaku pembunuh dan pembakar pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsuba Hiroko (73) dan Matsuba Norio (70) di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6,Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (4/9) lalu, akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar. Pelaku bernama I Putu Astawa (25) ditangkap saat melintas diJalan Raya Pemogan, Denpasar, pada Minggu (18/9) sekitar pukul 03.00 dinihari.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, pelaku Putu Astawa merupakan pelaku tunggal dalamkejadian tersebut. Pelaku sadis itu awalnya berniat mencuri karena terlilit utang sebesar Rp10 juta.
[pilihan-redaksi]
Singkatnya, pelaku pada Minggu (3/9) sekitar pukul 08.30 wita, berjalan-jalan dan melintas di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan. Melihat pintu rumah korban terbuka pelaku pun masuk. Diam diam-diam mengambil pisau di rak sepatu dan membawanya ke dalam rumah.
Di sanalah kejadian pembunuhan terhadap pasutri ini terjadi.
Kombes Hadi mengatakan,kasus pembunuhan dan pembakaran pasutri Jepang bermotif hutang-piutang sebesar Rp10 juta. Karena tidak bisa membayar utang membayar gadaian motor, pelaku nekat melakukan pencurian. Namun karena korbannya melawan, pelaku akhirnya melakukan kekerasan.
“Pelaku memiliki utang untuk menebus motornya sebesar Rp10 juta. Pelaku kami kenakan Pasal 365 dan 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” urainya jelas. [spy/wrt]
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1120 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 883 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 706 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 655 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026