Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Bayar Gadai Motor Rp10 Juta, Pelaku Nekat Bunuh Pasutri Jepang
Selasa, 19 September 2017,
09:24 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pelaku pembunuh dan pembakar pasangan suami istri (pasutri) asal Jepang, Matsuba Hiroko (73) dan Matsuba Norio (70) di rumah kontrakannya di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6,Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (4/9) lalu, akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar. Pelaku bernama I Putu Astawa (25) ditangkap saat melintas diJalan Raya Pemogan, Denpasar, pada Minggu (18/9) sekitar pukul 03.00 dinihari.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, pelaku Putu Astawa merupakan pelaku tunggal dalamkejadian tersebut. Pelaku sadis itu awalnya berniat mencuri karena terlilit utang sebesar Rp10 juta.
[pilihan-redaksi]
Singkatnya, pelaku pada Minggu (3/9) sekitar pukul 08.30 wita, berjalan-jalan dan melintas di Perumahan Puri Gading II Blok F1 nomor 6, Jimbaran, Kuta Selatan. Melihat pintu rumah korban terbuka pelaku pun masuk. Diam diam-diam mengambil pisau di rak sepatu dan membawanya ke dalam rumah.
Di sanalah kejadian pembunuhan terhadap pasutri ini terjadi.
Kombes Hadi mengatakan,kasus pembunuhan dan pembakaran pasutri Jepang bermotif hutang-piutang sebesar Rp10 juta. Karena tidak bisa membayar utang membayar gadaian motor, pelaku nekat melakukan pencurian. Namun karena korbannya melawan, pelaku akhirnya melakukan kekerasan.
“Pelaku memiliki utang untuk menebus motornya sebesar Rp10 juta. Pelaku kami kenakan Pasal 365 dan 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” urainya jelas. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026